Headline Berita Hari Ini

Home / Headline

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:49 WIB

Citra Polri Berdampak Serius Akibat Kasus Oknum Anggota Polda Aceh, Kata Mangihut Sinaga Anggota Komisi III

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

0:00

JAKARTA (FA NEWS.CO)• Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga angkat bicara meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh diusut tuntas. Ia menilai penjelasan dari Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto dan hasil pemeriksaan terhadap Ipda YF masih sangat sumir.

“Ini dampaknya bisa besar loh Pak Gubernur. Oleh karena itu, ini harus tuntas dan harus dihukum yang setegas-tegasnya kepada YF ini juga kalau memang melanggar kode etik ini harus kesimpulan dan yang harus segera diselesaikan.” ujar Mangihut Sinaga.

“Penjelasan dari Kabid Propam dan pemeriksaannya kami anggap masih sangat sumir, lalu disimpulkan kok mau langsung dilakukan mitigasi perdamaian. Saya kira Pak Kabid Propam, apa yang disampaikan tadi Pak Pimpinan (Komisi III), pemeriksaan ini belum terungkap secara menyeluruh,” pungkas Mangihut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts Siap Dirilis 1 Januari 2022

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi aborsi, maka kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan tidak boleh dimitigasi. Mangihut meminta Kabid Propam Polda Aceh untuk mendalami kasus ini dengan sungguh-sungguh dan mencari fakta yang sebenarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKP Sumiyatun Naik Pangkat Pengabdian,Di Polres Bener Meriah

“Kalau memang betul dan ada korban seorang anak walaupun masih bayi atau janin, saya kira ini kita sepakat ini adalah tindak pidana yang harus kita lakukan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Mangihut juga menyoroti status siswa yang bersangkutan. Ia mempertanyakan apakah seorang siswa yang masih dalam proses pendidikan diperbolehkan untuk berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tolong mungkin Pak Gubernur (Akademi Kepolisian), apakah seorang siswa yang masih tingkat III diberikan satu kesempatan atau boleh pacaran langsung juga menyetubuhi orang segala macam. Padahal dia masih terikat dengan satu proses pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  AKBP Jatmiko Dicopot dari Kapolres Bireuen, Publik Bertanya Apa Sanksi yang Diterimanya?

Ia meminta agar tindakan tegas juga diberikan kepada siswa tersebut jika terbukti melanggar aturan. Ia pun menekankan bahwa perbuatan tersebut mencemarkan citra Polri dan tidak boleh terulang di kemudian hari.

Mangihut berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan seadil-adilnya. Ia juga meminta agar tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan serupa di masa depan.tandasnya. (SP/BIS)

Baca Juga

Headline

Kapolri Merotasi Mutasi.”Wakapolda,Sejumlah PJU dan Kapolres di Aceh”.Ini daftar nama-namanya

Headline

SPBU Tansalir Viral Di Tiktok,Wen Sejahtera,Ancam Akan Lapor Pelaku Jika Tak Mau Berdamai

Headline

Pengadaan Konsumsi PON XXI, SAPA Minta Usut Tuntas Harga Tak Wajar

Headline

Mantan Wakapolres Bener Meriah,Kompol Fauzi,Nahkodai Wakapolres Bireuen
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Headline

AKP Sumiyatun Naik Pangkat Pengabdian,Di Polres Bener Meriah

Headline

Bank Aceh Syariah Semarakkan,Ramadhan hadirkan GAMPONG RAMADHAN