BERITA ONLINE TERVIRAL

Citra Polri Berdampak Serius Akibat Kasus Oknum Anggota Polda Aceh, Kata Mangihut Sinaga Anggota Komisi III

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:49 WIB    Banda Aceh

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto : Devi/Andri.

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

JAKARTA (FA NEWS.CO)• Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga angkat bicara meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh diusut tuntas. Ia menilai penjelasan dari Kabid Propam Polda Aceh Eddwi Kurniyanto dan hasil pemeriksaan terhadap Ipda YF masih sangat sumir.

“Ini dampaknya bisa besar loh Pak Gubernur. Oleh karena itu, ini harus tuntas dan harus dihukum yang setegas-tegasnya kepada YF ini juga kalau memang melanggar kode etik ini harus kesimpulan dan yang harus segera diselesaikan.” ujar Mangihut Sinaga.

“Penjelasan dari Kabid Propam dan pemeriksaannya kami anggap masih sangat sumir, lalu disimpulkan kok mau langsung dilakukan mitigasi perdamaian. Saya kira Pak Kabid Propam, apa yang disampaikan tadi Pak Pimpinan (Komisi III), pemeriksaan ini belum terungkap secara menyeluruh,” pungkas Mangihut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko;Kasus Pengeroyokan Bener Meriah,Dilakukan Secara Profesional

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Gubernur Akademi Kepolisian, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi aborsi, maka kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan tidak boleh dimitigasi. Mangihut meminta Kabid Propam Polda Aceh untuk mendalami kasus ini dengan sungguh-sungguh dan mencari fakta yang sebenarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspada di Jalan!.Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal:Korban Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat,Mari Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

“Kalau memang betul dan ada korban seorang anak walaupun masih bayi atau janin, saya kira ini kita sepakat ini adalah tindak pidana yang harus kita lakukan proses penyidikan dan penuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Selain itu, Mangihut juga menyoroti status siswa yang bersangkutan. Ia mempertanyakan apakah seorang siswa yang masih dalam proses pendidikan diperbolehkan untuk berpacaran hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Tolong mungkin Pak Gubernur (Akademi Kepolisian), apakah seorang siswa yang masih tingkat III diberikan satu kesempatan atau boleh pacaran langsung juga menyetubuhi orang segala macam. Padahal dia masih terikat dengan satu proses pendidikan,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Intimidasi Mengancam!.Tim RPH Bidin Alami Tekanan Usai Amankan Kayu Diduga Ilegal

Ia meminta agar tindakan tegas juga diberikan kepada siswa tersebut jika terbukti melanggar aturan. Ia pun menekankan bahwa perbuatan tersebut mencemarkan citra Polri dan tidak boleh terulang di kemudian hari.

Mangihut berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan seadil-adilnya. Ia juga meminta agar tidak ada lagi siswa yang melakukan tindakan serupa di masa depan.tandasnya. (SP/BIS)

Baca Juga

Headline

Jalan Tol Sibanceh Seksi Blang Bintang –Baitussalam Ditutup Sementara

Daerah

Rute Jalan Alternatif Selama Pembongkaran Jembatan di Jalan KKA-Bener Meriah:Ikuti Petunjuk Arah Rambu-Rambu

Headline

DUA KARYAWAN BANK ACEH SYARIAH CABANG BENER MERIAH Di TAHAN,Terungkap Kasus Pengelolaan Uang ATM yang Merugikan Bank!

Headline

AKBP Aris Cai Dwi Susanto Resmi Jabat Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani Pamit

Headline

Iptu Syafaruddin,Kasatlantas Polres Bener Meriah:Dump Truk Pengangkut Material Langgar Aturan UU No. 22 Tahun 2009.

Headline

Perjuangan Susi dan Kawan-Kawan Perempuan Gayo di Leasing MCF,Mencari Nasabah

Headline

Terungkap!Motif Pembunuhan di Aceh Utara,Korban Agen Mobil Hasfiani

Headline

Kompol Syabirin Putra Kelahiran Gayo,Di Lantik Jadi Wakapolres Oleh Kapolres Bener Meriah