IDI minta tes PCR kembali jadi syarat perjalanan. (Foto: Amdhika Prasetia/detikcom)
Jakarta – Kasus COVID-19 beberapa pekan terakhir kembali meningkat, enam hari berturut-turut bahkan COVID-19 harian konsisten melampaui seribu per hari. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai syarat perjalanan.
Menurut Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI Erlina Burhan, tarif tes COVID-19 saat ini jauh lebih murah ketimbang harga yang dipatok di awal-awal wabah COVID-19 merebak.
“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Bukan hanya itu, IDI juga meminta Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib masker di luar ruangan. Pemerintah, disebutnya wajib memberikan edukasi terkait pencegahan COVID-19.
Di sisi lain, Erlina menyoroti jumlah tracing yang menurun, para kepala daerah menurutnya wajib kembali memasifkan penelusuran kontak erat COVID-19.
“Pemerintah melakukan tracing yang sekarang agak kendor ya tidak seperti Delta yang tracing-nya luar biasa sampai rumah ke rumah masyarakat. Tapi sekarang narasi yang mengatakan kita segera menuju endemi sehingga jadi longgar,” kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah pelonggaran telah dilakukan pemerintah seperti meniadakan syarat tes COVID-19 negatif bagi perjalanan dan mencabut kewajiban memakai masker di tempat terbuka dengan kondisi tertentu. Hingga kini, belum ada wacana kemungkinan pengetatan pembatasan COVID-19 bakal kembali diperketat.
Sumber: detik