Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:35 WIB

COVID-19 RI Ngegas Lagi, IDI Minta Tes PCR Kembali Jadi Syarat Perjalanan

0:00

IDI minta tes PCR kembali jadi syarat perjalanan. (Foto: Amdhika Prasetia/detikcom)

Jakarta – Kasus COVID-19 beberapa pekan terakhir kembali meningkat, enam hari berturut-turut bahkan COVID-19 harian konsisten melampaui seribu per hari. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah kembali mewajibkan tes COVID-19 PCR sebagai syarat perjalanan.

Menurut Satgas Waspada dan Siaga COVID-19 PB IDI Erlina Burhan, tarif tes COVID-19 saat ini jauh lebih murah ketimbang harga yang dipatok di awal-awal wabah COVID-19 merebak.

Baca Juga Artikel Berita nya   Wakil Ketua Komisi I DPR Fasilitasi Pemulangan Pasien Bocor Jantung Asal Aceh

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Bukan hanya itu, IDI juga meminta Kementerian Kesehatan RI meninjau kembali aturan wajib masker di luar ruangan. Pemerintah, disebutnya wajib memberikan edukasi terkait pencegahan COVID-19.

Baca Juga Artikel Berita nya   Obat Nyamuk Bakar 100 Kali Lipat Berbahaya dari Rokok

Di sisi lain, Erlina menyoroti jumlah tracing yang menurun, para kepala daerah menurutnya wajib kembali memasifkan penelusuran kontak erat COVID-19.

“Pemerintah melakukan tracing yang sekarang agak kendor ya tidak seperti Delta yang tracing-nya luar biasa sampai rumah ke rumah masyarakat. Tapi sekarang narasi yang mengatakan kita segera menuju endemi sehingga jadi longgar,” kata dia.

Baca Juga Artikel Berita nya   Cegah Penyakit Menular, Dinkes Aceh Besar Tingkatkan Kapasitas Tenaga Tracer

Seperti diketahui, sejumlah pelonggaran telah dilakukan pemerintah seperti meniadakan syarat tes COVID-19 negatif bagi perjalanan dan mencabut kewajiban memakai masker di tempat terbuka dengan kondisi tertentu. Hingga kini, belum ada wacana kemungkinan pengetatan pembatasan COVID-19 bakal kembali diperketat.

 

Sumber: detik

 

FANEWSID

 

Baca Juga

Kesehatan

121 Pasien Covid-19 Sembuh, Dua Daerah Oranye Lagi di Aceh

Kesehatan

96 Persen Penduduk Kota Sabang Sudah Terjamin Kesehatannya

Kesehatan

PKRS RSJ Aceh Edukasi Pasien dan Keluarga Kebersihan Tangan dan Etika Batuk

Kesehatan

Hadapi Omicron, Pemerintah Terus Gencarkan 3T dan Vaksinasi

Kesehatan

BKKBN Aceh Ajak Mahasiswa Aceh Tenggara Tuntaskan Stunting

Kesehatan

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Tak Larang Organisasi Profesi

Kesehatan

Lakukan senam kaki Diabetes secara rutin, dimana saja sambil bersantai dimasa Pandemi Covid 19

Kesehatan

Kemenkes: Vaksinasi Booster Lansia Dapat Dilakukan Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Dosis Primer