BERITA ONLINE TERVIRAL

“Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Januari 2022 - 04:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui – ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/MCCAIG)

Covid baru namanya adalah Omicron. Di Indonesia, Omicron menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Omicron memiliki gejala berbeda dengan varian Corona lainnya. Meski lebih ringan, varian Omicron disebut lebih cepat menyebar.

Covid Baru Namanya Omicron: Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai

Berikut gejala-gejala yang telah dilansir dari Instagram resmi Dinkes Aceh:

Gatal di tenggorokan, bukan batuk
Gejala seperti flu
Sakit kepala
Nyeri otot di banyak bagian tubuh
Merasakan kelelahan
Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
Demam seperti flu
Berkeringat di malam hari

Ada sejumlah kelompok orang yang berisiko lebih parah jika terinfeksi Covid-19, yaitu:

Berusia 60 Tahun atau lebih.
Memiliki penyakit hipertensi, diabetes, jantung, paru kronis, kardiovaskular, demensia, kelainan mental, ginjal kronis, kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker.

Belum divaksinasi Wanita hamil berusia lebih dari 35 tahun, dengan kegemukan (obesitas), belum divaksin dan memiliki penyakit kronis yang memiliki risiko tinggi Covid-19

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Gelar aksi Bergizi di SMA Negeri 3 Langsa

Orang terinfeksi Covid-19 dengan faktor di atas harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan.
Cara Mencegah Covid Baru Namanya Omicron

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dari penularan varian Omicron, seperti:

Memakai masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas
Menghindari makan bersama
Melakukan vaksinasi

Covid Baru Namanya Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi
Jika terinfeksi Omicron, pasien tak perlu panik. Ini beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:

Beristirahat, minum banyak dan makan menu bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
Minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.

Memantau gejala yang muncul dengan teratur. Hubungi dokter atau tenaga kesehatan di sekitar jika merasakan gejala:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menkes sebut Stunting-pedia Bantu ambil Langkah Entaskan Stunting

a. Kesulitan bernafas

b. Sakit dada

c. Kebingungan/penurunan kesadaran

d. Tidak dapat bicara/bergerak
Covid baru namanya adalah Omicron. Pasien Omicron diizinkan melakukan isolasi mandiri jika memenuhi sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.”

Syarat untuk Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron

Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika pasien Omicron hendak diisolasi mandiri (isoman):

Syarat klinis:

Pasien harus berusia kurang dari 45 tahun
Tidak memiliki komorbid
Dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain

Berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Syarat rumah:

Memiliki kamar terpisah dan lebih baik jika lantai terpisah

Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
Dapat mengakses pulse oksimeter
Jika tidak memenuhi dua syarat tersebut, pasien harus melakukan isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau Satgas setempat.

Fasilitas Telemedicine Gratis Kemenkes
Dilansir Instagram Kemenkes RI, pasien yang melakukan isoman dapat mengakses layanan konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis. Untuk mendapatkan akses layanan telemedicine Covid, berikut yang harus diperhatikan:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banda Aceh Pimpin Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Aceh

Pasien diperiksa dan berdomisili di wilayah Jabodetabek

Pasien harus melakukan PCR di laboratorium yang telah bekerja sama dengan Kemenkes RI. Apabila hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkannya ke database Kemenkes (NAR) Pasien akan mendapatkan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id

Pasien akan melakukan skrining di salah satu 17 layanan telemedicine
Pasien yang layak isoman, akan mendapatkan resep digital
Resep digital dapat ditebus di isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

17 Layanan Penyedia Telemedicine Covid
Kemenkes bekerjasama dengan 17 penyedia layanan untuk memberikan obat gratis kepada pasien isoman COVID-19. Mereka adalah:

1. Aido Health

2. Alodokter

3. Getwell

4. Good Doctor

5. Halodoc

6. Homecare24

7. KlikDokter

8. Lekasehat

9. LinkSehat

10. Mdoc

11. Milvik Dokter

12. ProSehat

13. SehatQ

14. KlinikGo

15. TrustMedis

16. YesDok

17. Vascular Indonesia. [ADV]

Baca Juga

Kesehatan

Harus Diobati, Mata Katarak Bisa Ganggu Kualitas Hidup Penderitanya

Kesehatan

Pengurus Wilayah Asosiasi Dinas Kesehatan Aceh Periode 2021 – 2026 Dilantik

Daerah

RSUD Pidie Jaya Sudah Miliki Mesin Cuci Darah

Kesehatan

Sebanyak 19 Daerah di Aceh Terapkan Aturan KTR

Kesehatan

Targetkan Eliminasi TB di Tahun 2030, Ini 4 Strategi Pemerintah

Daerah

Peserta JKN di Aceh Besar Capai 99,67 Persen

Kesehatan

Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Gizi Ibu Hamil

Kesehatan

Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana Bahas Polusi Udara