Berita Update Terviral

Home / Hukrim / Polda Aceh

Jumat, 10 November 2023 - 09:40 WIB

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 10 November 2023 - 09:40 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Peukan Bada bersama dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang terjadi di Depot Air Minum Gol Ro, Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Pelaku curanmor berinisial AA (24) merupakan warga Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Pengungkapan behasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan tim Rimueng serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya pada Kamis, (9/11/2023) pagi dikawasan Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Pemilu 2024, Polres Bener Meriah Gelar Patroli Bersama Dengan TNI 

Kasus curanmor yang menimpa korban Alfinsyahri (25) warga Peukan Bada ini berhasil diungkap atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, katanya.

Selain itu, kami juga melibatkan Unit Reskrim Polsek Krueng Raya sebagai penunjuk lokasi rumah pelaku, ucap Munawir.
Mantan KBO Polres Nagan Raya ini menjelaskan, awalnya korban Alfinsyahri pada hari Rabu, (8/11/2023) sekitar jam 09.00 WIB mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini Ada Vaksinasi Massal di LPMP Aceh Besar Berhadiah 10 Paket Umroh

Saat itu, sekitar jam 07.30 WIB korban Alfinsyahri terbangun dan melihat dompet yang berada di dalam lemari kamarnya. Lalu ia menuju ke lantai satu depot tersebut sekitar jam 09.00 WIB dan melihat sepeda motor jenis Honda Sonic, Nopol BL 4878 AH telah hilang, sambungnya.

Kemudian lanjutnya, berbekal rekaman CCTV yang terpasang di area depot Gol Ro, terlihat ciri – ciri pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban Alfinsyahri dan ia pun melaporkan ke Polsek Peukan Bada untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Operasi Keselamatan Seulawah, Upaya Polda Aceh Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

Setelah menerima aduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Peukan Bada melakukan koordinasi dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Selain Tim Rimueng, Unit Reskrim Polsek Krueng Raya bertugas melakukan pemetaan terhadap lokasi rumah pelaku, dan setelah melakukan penyelidikan serta pemetaan, pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya kawasan gampong Meunasah Kulam, Masjid Raya, Aceh Besar, Kamis (9/11/2023) pagi tadi, sambung Munawir.

Kini Pelaku AA beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan di Polsek Peukan Bada untuk ditindaklanjuti proses hukumnya, pungkas Munawir.

Baca Juga

Hukrim

Soal Praperadilan Firli, Kapolda Karyoto: Itu Hak dan Sah Saja

News

Ruas Jalan Serba – Ranto Bintang Rawan Longsor, Pengendara Hati-Hati

Polda Aceh

Polres Aceh Besar Gelar Baksos dan Pengobatan gratis dan Pembagian Bantuan Sosial
Sandra Dewi Terima 88 Tas Mewah dari Hasil Korupsi Harvey Moeis

Hukrim

Sandra Dewi Terima 88 Tas Mewah dari Hasil Korupsi Harvey Moeis
30 Satker Polda Aceh Terima Penghargaan IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2022

Polda Aceh

30 Satker Polda Aceh Terima Penghargaan IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2022

Hukrim

28 Pengedar Narkoba di Aceh Timur Diringkus
Dirut PT AMKA Ditahan Imbas Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46 M

Hukrim

Dirut PT AMKA Ditahan Imbas Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46 M

Polda Aceh

Kapolda Aceh Minta Personel Layani Masyarakat dengan Penuh Tanggung Jawab