BERITA ONLINE TERVIRAL

Depresi, Seorang Pria Diduga Gantung Diri di Kamar Mandi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 13 Februari 2024 - 19:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Diduga depresi, seorang pria berinisial S (30), ditemukan tewas tergeletak dengan kondisi leher terikat kabel listrik di sebuah rumah, di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (13/2).

Diketahui korban ditemukan tergeletak dalam kamar mandi rumah yang dihuninya selama ini, di Kuta Alam. Sementara korban merupakan warga Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mahfud Bentuk Tim Reformasi Hukum, Ada Najwa hingga Faisal Basri

“Pagi tadi saat salah seorang keluarga hendak berwudhu, korban ditemukan tergeletak dengan leher terikat,” kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

Suriya menjelaskan korban diduga bunuh diri dengan dengan cara mengikat lehernya menggunakan kabel listrik yang digantung dan melompat dari atas bak kamar mandi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pelaku Mutilasi di Sleman Melakukan Aksinya Karena Terjerat Utang

Selama ini, kata Suriya, korban tinggal di rumah keluarganya karena diduga mengalami gangguan kejiwaan karena sakit.

“Diduga bunuh diri karena depresi. Saat ini jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Gani,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polri Ungkap Judi Online Marak Sejak Masa Pandemi Covid-19

Suriya mengatakan korban sempat menjalani pengobatan karena penyakit yang dideritanya. Namun terkait kematiannya, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

“Selama ini sempat menjalani pengobatan, pihak keluarga pun menolak jenazah korban divisum dan telah ikhlas dengan peristiwa ini,” katanya. (red/habaaceh)

Baca Juga

Hukrim

FGD di Polda Aceh, Pakar Hukum USK Kupas Terkait HAM di Indonesia

Hukrim

KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP
Divonis 14 Tahun Bui, Rafael Alun dan Jaksa Belum Ajukan Banding

Hukrim

Divonis 14 Tahun Bui, Rafael Alun dan Jaksa Belum Ajukan Banding

Hukrim

Kemenkominfo: Server Judi Online Mayoritas di Luar Negeri

Hukrim

Kejati Aceh Sita 1.306,5 ha Lahan Perkebunan Terkait Korupsi Pertanahan

Hukrim

Ketua Komda LP-KPK Aceh:  Diduga Keuchik Lambitra Realisasi DD Menyalahi Wewenang

Hukrim

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Kabel Menjuntai Jerat Sultan

Hukrim

Seorang IRT di Agara Ditetapkan sebagai DPO Kasus Narkoba