Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Sabtu, 9 September 2023 - 12:25 WIB

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Pemko menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (08/09/2023).

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan tersebut sehingga dilakukannya penandatanganan KUA-PPAS P-APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi

Menurutnya proses pembangunan kota harus didukung dengan perencanaan dan penganggaran yang baik dan tepat. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran adalah penetapan KUA dan PPAS.

Pihak eksekutif selaku pelaksana pemerintahan, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh menjadi suatu keharusan.

”APBK dan APBK-P merupakan alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan,” kata Farid Nyak Umar saat memimpin rapat paripurna dewan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Badan Legislasi DPRK Aceh Besar Gelar RDPU, Bahas Rancangan Qanun Tentang Kepemudaan

Lebih lanjut Farid Nyak Umar menyampaikan, KUA-PPAS P harus tetap dan sesuai dengan visi dan misi Kota Banda Aceh, yang kemudian diarahkan pada program jangka pendek dan jangka panjang, bukan sekadar untuk pelaksanaan program parsial dan insidentil di akhir tahun anggaran.

”Harus ada program prioritas utama dan untuk saat ini, bagi Kota Banda Aceh harus menjadikan penyelesaian utang Pemko adalah hal yang paling penting karena ini menyangkut kewajiban dan wibawa pemerintahan,” ucapnya.

Di samping itu, kata Farid Nyak Umar harus ada indikator kinerja dengan cara menetapkan parameter yang dapat diukur untuk menilai pencapaian tujuan pembangunan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

”Karena itu Pemko dan DPRK sepakati tuntaskan utang pada tahun 2023, disamping itu focus pada program-program bagi pelayanan publik dan pembangunan,” tuturnya.

Rapat yang dimulai usai salat Asar itu turut dihadiri Wakil Ketua I, Usman, Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, segenap anggota DPRK Banda Aceh, Forkopimda, SKPK, camat, dan para tamu undangan lainnya.[]

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Tekankan Pembangunan di Banda Aceh Harus Melalui Perencanaan yang Bagus

Parlementerial

Belum Masuk Masa Kampanye, Puluhan APK Caleg di Kota Banda Aceh Ditertibkan

Parlementerial

Qari Internasional Haflah Al-Qur’an di Rumdis Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen

Parlementerial

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Aceh Besar

Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Sampaikan Pandangan Umum Rancangan Qanun APBK-P 2022

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tinjau Capaian Kesehatan Kota dalam Kunjungan Kerja ke Dinas Kesehatan

Daerah

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan