Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Sabtu, 9 September 2023 - 12:25 WIB

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Pemko menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (08/09/2023).

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan tersebut sehingga dilakukannya penandatanganan KUA-PPAS P-APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Pemerintah Kota Bagikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Menurutnya proses pembangunan kota harus didukung dengan perencanaan dan penganggaran yang baik dan tepat. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran adalah penetapan KUA dan PPAS.

Pihak eksekutif selaku pelaksana pemerintahan, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh menjadi suatu keharusan.

”APBK dan APBK-P merupakan alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan,” kata Farid Nyak Umar saat memimpin rapat paripurna dewan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Lebih lanjut Farid Nyak Umar menyampaikan, KUA-PPAS P harus tetap dan sesuai dengan visi dan misi Kota Banda Aceh, yang kemudian diarahkan pada program jangka pendek dan jangka panjang, bukan sekadar untuk pelaksanaan program parsial dan insidentil di akhir tahun anggaran.

”Harus ada program prioritas utama dan untuk saat ini, bagi Kota Banda Aceh harus menjadikan penyelesaian utang Pemko adalah hal yang paling penting karena ini menyangkut kewajiban dan wibawa pemerintahan,” ucapnya.

Di samping itu, kata Farid Nyak Umar harus ada indikator kinerja dengan cara menetapkan parameter yang dapat diukur untuk menilai pencapaian tujuan pembangunan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

”Karena itu Pemko dan DPRK sepakati tuntaskan utang pada tahun 2023, disamping itu focus pada program-program bagi pelayanan publik dan pembangunan,” tuturnya.

Rapat yang dimulai usai salat Asar itu turut dihadiri Wakil Ketua I, Usman, Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, segenap anggota DPRK Banda Aceh, Forkopimda, SKPK, camat, dan para tamu undangan lainnya.[]

Baca Juga

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementerial

“Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Pemuda Beri Kontribusi bagi Masyarakat

Parlementerial

Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Aktif Dukung Pemuda: Seminar Bantuan Hukum MPC Pemuda Pancasila Seru dan Penuh Inspirasi!

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar Rapat Koordinasi Kebun Program Plasma

Parlementerial

Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

Parlementerial

Seluruh Fraksi di DPRA Setuju Raqan APBA 2022 Disahkan Menjadi Qanun