Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 21 September 2023 - 12:43 WIB

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kembali menjalankan program Pendidikan diniyah di sekolah.

Menurut Musriadi Disdikbud di Banda Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Musriadi menjelaskan menurut Informasi yang diterima dirinya, sudah beberapa bulan program yang menjadi unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terhentikan, karena itu dia mendorong dinas terkait untuk menjalankan kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Farid Nyak Umar Ajak Pemuda Banda Aceh Tanamkan Sifat Cinta Budaya dan Sejarah

“Kami berharap program ini harus tetap berjalan, karena ini merupakan amanah daripada qanun,” kata Musriadi dalam di Banda Aceh, Kamis (21/09/2023)

Menurut Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan diniyah Pasal 25 (1) Pembiayaan pelaksanaan pendidikan diniyah ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, dan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.

Adapun salah satu tujuan pendidikan Diniyah bertujuan memperkuat akidah dan akhlak peserta didik dan mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal Al-Quran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Kolaborasi Dinamis dalam Perbaikan Jaringan Air Bersih di Kawasan Perumahan

Labih lanjut Musriadi menjelaskan pendidikan diniyah merupakan pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.

“Pendidikan Diniyah merupakan suatu upaya untuk membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang Islami,”sebutnya.

Ia menambahkan nilai-nilai itu harus diberikan sejak dini pada jenjang pendidikan dasar, karena watak seorang manusia sangat tergantung pada karakter yang dibangun sejak kecil yaitu dengan sentuhan pendidikan jiwa dan hati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan

Pendidikan diniyah ini hanya difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, hal ini erat terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota dalam pelayanan pendidikan.

“Sebagai suatu kebijakan daerah yang strategis, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan kerjasama yang sinergis dengan instansi terkait lainnya, baik dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertical,” tutup Politisi Daerah Pemilihan Kecamatan Syiah Kuala – Ulee Kareng itu.[]

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRK Dr Musriadi Kembali Nyaleg pada Pemilu 2024 

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

Ketua DPRK – IKAARS Diskusikan Wajah Baru Kota Banda Aceh

Parlementerial

Ketua BKD DPR Aceh Ingatkan Pemerintah Hati-Hati soal Pemangkasan Bandara Internasional

Parlementerial

“Ketua Banleg DPRA: Pemerintah Pusat Harus Menghormati Kewenangan Aceh

Parlementerial

Panggil 27 SKPA, Pansus BPBJ DPRA Temukan Program Berkode “Appendix”

Parlementerial

DPRA Ingatkan PLN Aceh Segera Tangani Keluhan Masyarakat Akibat Galian

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Jenguk Lansia di Lamdingin, Farid Nyak Umar Ingin Beri Perhatian Khusus