Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 21 September 2023 - 12:43 WIB

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kembali menjalankan program Pendidikan diniyah di sekolah.

Menurut Musriadi Disdikbud di Banda Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Musriadi menjelaskan menurut Informasi yang diterima dirinya, sudah beberapa bulan program yang menjadi unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terhentikan, karena itu dia mendorong dinas terkait untuk menjalankan kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dibuka Isnaini Husda, MPC PP Banda Aceh Gelar Seminar Bantuan Hukum untuk Kaum Muda

“Kami berharap program ini harus tetap berjalan, karena ini merupakan amanah daripada qanun,” kata Musriadi dalam di Banda Aceh, Kamis (21/09/2023)

Menurut Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan diniyah Pasal 25 (1) Pembiayaan pelaksanaan pendidikan diniyah ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, dan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.

Adapun salah satu tujuan pendidikan Diniyah bertujuan memperkuat akidah dan akhlak peserta didik dan mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal Al-Quran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Labih lanjut Musriadi menjelaskan pendidikan diniyah merupakan pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.

“Pendidikan Diniyah merupakan suatu upaya untuk membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang Islami,”sebutnya.

Ia menambahkan nilai-nilai itu harus diberikan sejak dini pada jenjang pendidikan dasar, karena watak seorang manusia sangat tergantung pada karakter yang dibangun sejak kecil yaitu dengan sentuhan pendidikan jiwa dan hati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh: Semua Warga Punya Tanggung Jawab Menjaga Syariat Islam

Pendidikan diniyah ini hanya difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, hal ini erat terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota dalam pelayanan pendidikan.

“Sebagai suatu kebijakan daerah yang strategis, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan kerjasama yang sinergis dengan instansi terkait lainnya, baik dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertical,” tutup Politisi Daerah Pemilihan Kecamatan Syiah Kuala – Ulee Kareng itu.[]

Baca Juga

Parlementerial

Sambut Hari Anak Internasional, Ketua DPRK Dukung Kegiatan Anak Menjadi Pemimpin

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh: Semua Warga Punya Tanggung Jawab Menjaga Syariat Islam

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Sebut Serangan Israel ke Palestina Mengarah ke Genosida, Harus Segera Distop

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kutuk Aksi Zionis Israel dan Galang Solidaritas Umat untuk Ringankan Beban Palestina

Parlementerial

Temui Ketua DPRK Banda Aceh, Pengurus CYDC Curhat Perlunya Regulasi Pemberdayaan Disabilitas

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh