Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 21 September 2023 - 12:43 WIB

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd mendesak Pemerintah Kota khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar kembali menjalankan program Pendidikan diniyah di sekolah.

Menurut Musriadi Disdikbud di Banda Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pendidikan dasar guna mewujudkan peserta didik yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai Islami.

Musriadi menjelaskan menurut Informasi yang diterima dirinya, sudah beberapa bulan program yang menjadi unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh terhentikan, karena itu dia mendorong dinas terkait untuk menjalankan kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Tekankan Pembangunan di Banda Aceh Harus Melalui Perencanaan yang Bagus

“Kami berharap program ini harus tetap berjalan, karena ini merupakan amanah daripada qanun,” kata Musriadi dalam di Banda Aceh, Kamis (21/09/2023)

Menurut Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN), dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan diniyah Pasal 25 (1) Pembiayaan pelaksanaan pendidikan diniyah ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota, dan sumber pendapatan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuanperaturan perundang-undangan.

Adapun salah satu tujuan pendidikan Diniyah bertujuan memperkuat akidah dan akhlak peserta didik dan mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal Al-Quran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes

Labih lanjut Musriadi menjelaskan pendidikan diniyah merupakan pendidikan tambahan mengenai agama Islam pada satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar di Kota Banda Aceh.

“Pendidikan Diniyah merupakan suatu upaya untuk membentuk karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai yang Islami,”sebutnya.

Ia menambahkan nilai-nilai itu harus diberikan sejak dini pada jenjang pendidikan dasar, karena watak seorang manusia sangat tergantung pada karakter yang dibangun sejak kecil yaitu dengan sentuhan pendidikan jiwa dan hati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Penyerahana Penghargaan bagi 30 Wajib Pajak

Pendidikan diniyah ini hanya difokuskan pada jenjang pendidikan dasar, hal ini erat terkait dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota dalam pelayanan pendidikan.

“Sebagai suatu kebijakan daerah yang strategis, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan kerjasama yang sinergis dengan instansi terkait lainnya, baik dalam jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh maupun instansi vertical,” tutup Politisi Daerah Pemilihan Kecamatan Syiah Kuala – Ulee Kareng itu.[]

Baca Juga

Parlementerial

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Parlementerial

Dewan Minta Dinkes Gerak Cepat Tanggulangi Demam Berdarah

Parlementerial

Anggota Dewan Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Sekolah Ramah Anak

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Masyarakat Merayakan Hari Radio ke-78

Parlementerial

Terima Audiensi PGRI, Ketua DPRK: Guru, Tulang Punggung Pembangunan SDM

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam

Parlementerial

DPRA Soroti Minyak Goreng Mahal, Asrizal: Tutup Perbatasan dan Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Parlementerial

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024