Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 19 Juni 2023 - 14:18 WIB

Dewan Desak Pemko Banda Aceh Segera Bayar Gaji Aparatur Gampong

0:00

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Mendesak, Pemerintah kota Banda Aceh (Pemko) Banda Aceh, Segera Membayarkan Gaji Perangkat Gampong di Banda Aceh yang telah tertunggak selama dua bulan.

Anggota DPRK Banda Aceh Musriadi Mengatakan, Bedasarkan Aduan dari Sejumlah keuchik atau Kepala desa kepada pihaknya, bahwa perangkat gampong di Banda Aceh belum menerima
Gaji atau penghasilan tetap (Siltap) selama 2 bulan yaitu bulan Mei dan Juni.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Motivasi Anak Muda Komunitas Cat Lovers 

“Sejumlah keuchik mengadukan hal itu kepada kami mereka belum dibayar haknya oleh Pemko, Kata anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd kepada Wartawan, Senin (19/6/2023).

Menurut Musriadi, kejadian seperti itu tidak perlu terjadi di Kota banda Aceh dan seharusnya Gaji aparatur gampong ini harus menjadi prioritas untuk disegerakan pembayarannya karna keuchik memiliki banyak kebutuhan mengingat sebentar lagi akan datang Meugang dan lebaran idul adha 1444 Hijriah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19, Wakil Ketua DPRA Imbau Masyarakat Perketat Prokes

“Ini kan mau Lebaran Idul Adha, jadi, keuchik juga memiliki kebutuhan yang sama, bagaimana nasib mereka jika jerihnya tidak dibayarkan, kasihan para keuchik dan aparatur gampong,” Ucapnya.

Musriadi menambahkan, sebagaimana komitmen Pj Wali kota Banda Aceh
yang telah menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh akan membayar gaji kepala desa atau keuchik dan perangkat gampong lainnya setiap bulannya, namun komitmen itu telah dilanggar oleh Pj Wali Kota Banda Aceh,karna gaji keuchik dan aparatur gampong sudah dua bulan belum terbayarkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hidupkan Pelabuhan Aceh, Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan TNKA

Musriadi mengakui, pihaknya sangat menyesalkan dengan kejadiaan ini karna keuchik dikota banda aceh telah bekerja dengan baik dan melayani masyarakat.

“ demi keberlangsungan Aktivitas dan operasional di gampong, Pemko harus punya solusi untuk

Baca Juga

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Parlementerial

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi pada Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

KIP tetapkan 491 orang DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024

Parlementerial

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh dan Dinas PUPR Kolaborasi dalam Tinjauan Lapangan yang Membangun

Parlementerial

Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh: Semua Warga Punya Tanggung Jawab Menjaga Syariat Islam

Parlementerial

Anggota Dewan Desak Pemerintah Lahirkan Regulasi Sekolah Ramah Anak

Parlementerial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA