Berita News terviral

Dewan Minta Kegiatan Kepemudaan di Banda Aceh Harus Jelas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 21:10 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, mengatakan kegiatan kepemudaan harus memiliki rancangan besar dan parameter, sebagai tolak ukur keberhasilan terkait pengembangan maupun pemberdayaan pemuda.

Menurut Musriadi, rancangan besar menjadi suatu hal penting bagi berbagai kegiatan dan program. Sebab tanpa grand design dan road map yang jelas maka akan menajdi sia-sia, karena tidak ada tolak ukur untuk tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu program.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hindari Defisit, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Imbangi Biaya Belanja dengan Pendapatan

“Bappeda Banda Aceh juga harus memiliki ukuran tentang Indeks Pembangunan Pemuda,” kata Musriadi, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Menurut Musriadi, pembangunan kepemudaan harus turut bersinergi dengan pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh. Sebab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholders di Banda Aceh.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemko mendesain program agar pemuda kreatif, inovatif, mandiri dan berdaya saing. Sehingga grand design kepemudaanharus tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dareah (RPJMD).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Musriadi turut mengapresiasi Pemko Banda Aceh yang telah menyepakati Raqan Banda Aceh, tentang pembangunan kepemudaan dan sedang dalam tahap pembahasan.

Sebut Musriadi, landasan yuridis qanun ini tidak terlepas dari referensi Undang Undang Kepemudaan No.40/2009 dan Qanun Aceh nomor  4  tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan aceh serta referensi lainnya yang harus diakomodir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  633 Bacaleg DPRK Banda Aceh Belum Memenuhi Syarat

“Kami berharap semua pihak nanti memberikan masukkan, ide dan gagasan untuk kesempurnaan qanun tersebut,” ujar politisi PAN itu.

Hal itu disampaikan Musriadi saat membahas rancangan qanun pembangunan kepemudaan bersama komisi IV DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dihadiri Kabag Hukum Pemko, Dinas Pemuda dan Olahraga, Tenaga Ahli pemko dan Ketua Komisi IV DPRK, M. Arifin, serta anggota Musriadi dan Irwansyah.***

Baca Juga

Parlementerial

Di Hadapan ASN, Ketua DPRK Sampaikan Komitmen Tuntaskan Utang Pemko Banda Aceh

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

DPRK Dorong Pemko Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Banda Aceh

Parlementerial

40 Tahun Kota Jantho, Ketua DPRK Aceh Besar Secepatnya Harus Dibenahi dan Pengentasan Kemiskinan

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Parlementerial

KIP: Seluruh Bacaleg DPRK Banda Aceh dari PDA Gugur

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Jalan Santai Dengan Warga Gampong Laksana

Parlementerial

Inisiatif Anggota DPRK Banda Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Standar Nasional