BERITA ONLINE TERVIRAL

Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Cerminkan Kepentingan Jurnalis

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 14 Mei 2024 - 20:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan pihaknya serta konstituen Dewan Pers menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Sebab, isi draft RUU tersebut tak mencerminkan kepentingan kalangan jurnalis.

“Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak sebagai draf yang tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” katanya di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pimpinan KPK Jamin Hasto Kristiyanto Tak Dicegah ke Luar Negeri

Menurut Ninik, Dewan Pers menolak RUU Penyiaran karena isi UU Nomor 40 Tahun 1999 tidak tertuang dalam draf RUU tersebut. Hal ini dinilai tak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalisme yang berkualitas.

“Mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran,” tuturnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Suka Duka 9 Hari Mengarungi Lautan Bersama KRI Dewaruci

Kemudian, Dewan Pers menilai RUU Penyiaran itu bakal melunturkan independensi perusahaan media. RUU Penyiaran juga dikhawatirkan bakal menghambat produksi karya jurnalistik yang berkualitas.

Menurut Ninik, intervensi terhadap perusahaan media pun dapat memengaruhi para jurnalis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh,Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

RUU Penyiaran, kata Ninik, sejatinya juga menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 Tahun 2020. Pasalnya, pembuatan draf RUU Penyiaran tidak melibatkan masyarakat.

“Hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya. Dan nanti kalau masukan-masukan masyarakat itu tidak diintegrasikan, para penyusun kebijakan diminta untuk menjelaskan kenapa masukan-masukan itu tidak diintegrasikan,” urainya.(tirto/red)

Baca Juga

MA Tolak Uji Materiil Nurul Ghufron soal Perdewas Kode Etik

Nasional

MA Tolak Uji Materiil Nurul Ghufron soal Perdewas Kode Etik
Sarwono Kusumaatmadja, Mantan Menteri Era Soeharto Tutup Usia

Nasional

Sarwono Kusumaatmadja, Mantan Menteri Era Soeharto Tutup Usia

Nasional

Kementerian ESDM Susun Rencana Pensiun Dini 13 PLTU

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Albertina Ho Minta Pansel Periksa Rekam Jejak Para Capim KPK

Nasional

Albertina Ho Minta Pansel Periksa Rekam Jejak Para Capim KPK
Kapolri Ungkap Dugaan Awal Penyebab Depo Pertamina Kebakar

Nasional

Kapolri Ungkap Dugaan Awal Penyebab Depo Pertamina Kebakar

Nasional

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Daerah

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh,Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak