Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Dewas KPK akan Dalami Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris mengaku, pihaknya akan mulai membahas laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan komisi antirasuah kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus pemerasan ini sedang diusut Polda Metro Jaya dan statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Selain itu, Syamsuddin mengatakan, Dewas KPK menghormati segala peroses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. “Ya kami hormati proses hukum yang berlangsung di Polda,” kata dia saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, laporan kepada Dewan Pengawas KPK merupakan hak setiap orang. Laporan kepada Dewas itu dianggapnya sebagai bentuk kontrol masyarakat kepada lembaga antirasuah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mobil Kijang Super Hangus Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Blok C Bener Meriah

“Tentunya kami menghormati pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK. Kami tentunya menghormati setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut sebagai bagian kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” ucap Ali dalam keterangan tertulis.

Menurut Ali, pemeriksaan oleh Dewas KPK nantinya juga dipercaya akan dilakukan secara profesional dan independen. Oleh karenanya, KPK menghormati proses yang akan berjalan di dewas.

“Mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” kata Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti 27,5 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

Di sisi lain, Ali tidak menanggapi mengenai beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama dengan SYL (saat itu masih menteri pertanian). Ia juga tidak menanggapi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang sedang ditangani Polda Metro Jaya yang baru saja naik ke tahap penyidikan.

SYL Minta Perlindungan LPSK?

Sementara itu, SYL dikabarkan mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (6/10/2023). Permohonan itu diajukannya melalui surat yang diserahkan oleh seseorang bernama Fuad Ar Rozaq.

Dalam selebaran surat tanda terima yang beredar, tertulis pengajuan permohonan pukul 17.57 WIB atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terdapat empat nama yang dalam surat disebut sebagai saksi mengajukan permohonan perlindungan, yaitu: SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, ajudan mentan bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Viral!Netizen Geram:Orang Utan di Kalimantan Bingung,Usai Rumahnya Dijadikan Tambang

Namun, orang LPSK belum mau menanggapi hal tersebut. “Ini saya belum bisa kasih komentar karena saya belum dapat infonya,” ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi.

Kami juga telah menghibungi kuasa hukum SYL, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait masalah ini. Namun, keduanya belum merespons hingga naskah ini dirilis.(sumber: tirto)

Baca Juga

Nasional

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Peredaran 300 Kg Ganja

Hukrim

Ditinggal Pergi ke Banda Aceh, Rumah Warga Lut Tawar Dibobol Maling

Hukrim

Polda Aceh Tangkap Empat Tersangka Tambang Emas Ilegal

Nasional

Nasdem Tolak Mentah-Mentah Ajakan PDIP, Ahmad Ali: Jangan Ajak-ajak Kita Bos!
Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

Integrasikan Platform, Pemerintah Rilis GovTech pada September

Nasional

Kasubdit Ditjen PHU: Siskohat Hanya Bisa Diakses Jaringan Privat

Nasional

Dua Qariah Aceh Utara Lolos ke PTQ RRI Nasional