Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Di periksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 April 2024 - 19:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. (Dok Polres Bireuen)

FA News.id, BIREUEN – Polres Bireuen bergerak cepat menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

“Hari ini (Kamis, 18 April 2024) terlapor sudah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam. Terlapor mengakui perbuatanya melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis di Bireuen,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen,Kamis, 18 April 2024.

Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Gelar Ikrar Pemilu Damai

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka.

“Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” ujar Iptu Adimas Firmansyah.

Sebagaimana diberitakan, oknum sopir Camat Kota Juang, Bireuen berinisial TF diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan Dialeksis liputan Bireuen, Fajri Bugak yang juga Sekretaris PWI Bireuen.

Fajri Bugak mengatakan pengancaman terhadapnya terjadi dua kali.

Pertama pada Jumat malam, 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Angkutan Perintis Bantu Mobilitas Warga Beutong Ateuh Banggalang

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.

TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman dengan bahasa yang sangat tidak etis, malah mengeluarkan kata-kata, “tunggu saja, kalau bukan aku yang mati, kau yang mati.”

Setelah kejadian Jumat malam, Fajri mengira sudah selesai.

Namun pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.

“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadis LHK Aceh Tenggara: Banyak Warga tak Berlangganan Buang Sampah di TPS Pajak Pagi

Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua.

“Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik bahkan leher saya akan ditebas,” ungkap Fajri mengutip ancaman TF.

TF yang dikonfirmasi Dialeksis membantah mengancam Fajri namun mengajak wartawan tersebut bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan Fajri, atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, membuat Laporan ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. []

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. (Dok Polres Bireuen

Baca Juga

Daerah

Khaidir Aktivis Muda Gayo dan Sebagai Kader PMII;Selamat” atas Terpilihnya Desi Hartika Secara Aklamasi Sebagai Ketua Kopri PKC PMII Aceh 2025-2027

Daerah

Kadis PUPR Aceh: Jembatan Kilangan Akses Penghubung untuk Konektivitas Masyarakat Singkil
USK Luncurkan Program Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh

Daerah

USK Luncurkan Program Desa Energi Berdikari di Pulo Aceh

Daerah

Pj Gubernur Aceh: Rumah Bagian Penting dari Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Mendagri Resmi Lantik Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Daerah

Basarnas Kembali Temukan Jasad Manusia di Aceh Jaya, Diduga Imigran Rohingya

Daerah

Abd Kadir Jabat Plt Kadis PUPKP Bener Meriah

Daerah

Warga Resah Keberadaan Gajah