Berita Update Terviral

Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 19:51 WIB

Di periksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 18 April 2024 - 19:51 WIB    Banda Aceh

0:00

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. (Dok Polres Bireuen)

FA News.id, BIREUEN – Polres Bireuen bergerak cepat menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

“Hari ini (Kamis, 18 April 2024) terlapor sudah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam. Terlapor mengakui perbuatanya melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis di Bireuen,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen,Kamis, 18 April 2024.

Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Realisasi Belanja APBN di Provinsi Aceh hingga Februari 2024 Capai Rp6,02 Triliun

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka.

“Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” ujar Iptu Adimas Firmansyah.

Sebagaimana diberitakan, oknum sopir Camat Kota Juang, Bireuen berinisial TF diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan Dialeksis liputan Bireuen, Fajri Bugak yang juga Sekretaris PWI Bireuen.

Fajri Bugak mengatakan pengancaman terhadapnya terjadi dua kali.

Pertama pada Jumat malam, 12 April 2024 sekitar pukul 22.48 WIB. Saat itu ia menerima telepon dari seorang pria yang tak diketahui indentitasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Semangati Anak Penderita Lumpuh DMD, Kadinsos Aceh Serahkan 1 Unit Kursi Roda

Kemudian setelah dilakukan penelusuran nomor telepon diketahui pria tersebut berinisial TF yang berprofesi sebagai sopir Camat Kota Juang.

TF melontarkan kata-kata cacian dan pengancaman dengan bahasa yang sangat tidak etis, malah mengeluarkan kata-kata, “tunggu saja, kalau bukan aku yang mati, kau yang mati.”

Setelah kejadian Jumat malam, Fajri mengira sudah selesai.

Namun pada Sabtu malam, 13 April 2024 sekitar pukul 19.40 WIB, TF kembali menelepon dengan ancaman yang makin menjadi-jadi.

“Ancaman yang dilontarkan kali ini lebih parah lagi,” kata Fajri Bugak kepada wartawan, Minggu, 14 April 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Respon Cepat Pemerintah Aceh. Salurkan Bantuan Banjir di Pidie Jaya

Dirinya diajak bertemu dia di warung Pondok di Kota Matang Glp Dua.

“Bahkan kalau saya tidak datang, diancam akan diculik bahkan leher saya akan ditebas,” ungkap Fajri mengutip ancaman TF.

TF yang dikonfirmasi Dialeksis membantah mengancam Fajri namun mengajak wartawan tersebut bertemu untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

Sedangkan Fajri, atas peristiwa pengacaman tersebut karena sudah terjadi selama dua malam berturut-turut, membuat Laporan ke Polres Bireuen dengan surat tanda terima laporan Nomor : STTLP/82/IV/2024/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh. []

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si. (Dok Polres Bireuen

Baca Juga

Daerah

Pemkab Minta RS di Aceh Lakukan Penguatan Program JKN

Daerah

Semua Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021

Daerah

Kebun Kopi Warga Bener Meriah Rusak Diterjang Longsor

Aceh Besar

Pastikan Stok Bantuan Tersedia, Iswanto Tinjau Gudang Dinsos Aceh Besar

Daerah

ASN Disperindag Aceh Donorkan Darah

Daerah

Orientasi PPPK IAIN Langsa Dibuka, Rektor: ASN adalah Pengabdi Masyarakat

Daerah

Asisten I Gubernur Aceh Kunker ke UPTD PPA Aceh
Pemkot Tanggap Tangani Sampah Berserakan di Teluk Sabang

Daerah

Pemkot Tanggap Tangani Sampah Berserakan di Teluk Sabang