BERITA ONLINE TERVIRAL

Di Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Pendatang Dari Sumut Masuk Aceh Diperiksa lagi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 23 Agustus 2021 - 09:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Di pos penyekatan PPKM Mikro Covid-19 di Desa Sumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, pendatang dari Sumatera Utara masuk ke wilayah Provinsi Aceh diperiksa lagi oleh petugas gabungan, Minggu (22/8/21) malam.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar S.H, M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya Senin (23/8/21)menjelaskan, puluhan petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan tersebut minggu malam itu mulai sekira pukul 08.00 wib hingga selesai menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang masuk dari Sumut ke wilayah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Kemenag Aceh Tinjau Vaksinasi Calhaj dan Petugas, 363 Calhaj Divaksin dalam Sehari

Petugas memeriksa setiap warga yang melintas dari Sumut masuk ke Aceh, diperiksa keberadaan sertifikat vaksinnya, dicek suhu badan dan diberi teguran yang melanggar prokes serta memerintahkan putar balik lagi kendaraan ke arah Sumut, ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Harian Covid-19 Bertambah 71 Orang, Empat Meninggal Dunia

Dalam razia itu petugas telah memeriksa sertifikat vaksin masyarakat yang melintas dari Sumut dengan hasil sertifikat vaksin I berjumlah 33 dan vaksi II berjumlah 25, sambung Kabid Humas.

Kemudian petugas juga menyuruh putar balik kendaraan ke arah Sumut lagi karena melanggar aturan, masing-masing mobil penumpang sebanyak 10, mobil pribadi berjumlah 24, mobar truk sebanyak 5 dan sepeda motor sebanyak 13, tutur Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Sambut Tim Pansus DPRA

Lebih lanjut masyarakat yang kena teguran petugas di pos itu berjumlah 35 orang karena melanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker, jelas Kabid Humas.

Berikutnya masyarakat yang dicek suhu badan berjumlah 40 orang, terang Kabid Humas lagi.

Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Sumut-Aceh Tamiang itu melakukan razia dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dari luar ke Provinsi Aceh, pungkas Kabid Humas.

 

Baca Juga

Uncategorized

Forkopimda Aceh Ikuti Peringatan HUT Ke-75 Bhayangkara

Uncategorized

Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

Uncategorized

Pemerintah Aceh akan Distribusikan 200 Ribu Lembar Masker Tambahan untuk Dayah

Uncategorized

Nazaruddin Dek Gam: Persiraja Bersyukur Masuk dalam Grup yang Dihuni Klub dengan Nama Besar

Uncategorized

Satgas TMMD-110 Jantho : Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan

Uncategorized

322 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Aceh Dilantik, 15 di Antaranya Hafiz 30 Juz

Uncategorized

Kadis Pendidikan Aceh Lepas 3 MTU ke 30 SMK di Aceh

Uncategorized

Petugas Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 Lambaro, Perintah 20 Sepmor Putar Balik