Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Diduga Tanpa Ijin, Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan 3 Lokasi Tambang di Lhokseumawe

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 8 April 2021 - 05:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Lhokseumawe – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah mengamankan 3 lokasi tambang jenis tanah timbun yang diduga tidak memiliki ijin di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H melalui Kanit I AKP Abdul Hamid, S.H didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya tambang jenis tanah timbun yang diduga tidak memiliki ijin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pilkades Serentak di Wilkum Polres Agara Berjalan Aman dan Lancar

Abdul Hamid menyebutkan, tambang tersebut ditemukan di 3 lokasi terpisah. Ke tiga lokasi tersebut berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal

“Ada 3 lokasi yang kami temukan. Dua lokasi di Kecamatan Muara Dua dan satu lokasi di Kecamatan Blang Mangat,” rinci AKP Abdul Hamid, Kamis (8/4).

Selain itu ia menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 unit alat berat dan 8 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertambangan mineral dan batubara tanpa IUP-OP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Disbudpar Aceh akan Promosikan Aceh Culinary Festival Lewat Aceh Food Apps    

“Saat ini semua terduga pelaku beserta alat bukti sudah kami amankan dan akan kita dalami dulu sejauh mana keterlibatan ke delapan tersangka tersebut,” pungkasnya.

 

Baca Juga

Uncategorized

Vinales Cetak Rekor Usai Marquez Terpuruk di MotoGP Belanda

Uncategorized

Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Siapapun Yang Melanggar Ketertiban Umum

Uncategorized

Ditjen Kebudayaan: Aceh Ujung Tombak Jalur Rempah

Uncategorized

Kapolda Aceh Hadiri Pelantikan Kapolri di Istana Negara

Uncategorized

Disetujui Jokowi, Akhirnya Tenaga Honorer Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah

Uncategorized

Mawardi Ali Disandera, Teroris Minta 50 M dan 1 Unit Mobil

Uncategorized

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Uncategorized

Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kembali Gelar Sidang Jinayat Pemerkosaan dengan Terdakwa Kakek 78 Tahun terhadap 4 Korban Anak Dibawah Umur