Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Dinas ESDM Aceh Bina Perusahaan Tambang yang Memiliki Izin

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Mei 2024 - 11:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terus melakukan pembinaan, pengawasan terhadap perusahaan tambang yang memilki izin dari Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh melalui Kabid Mineral dan Batubara, Khairil Basyar mengatakan, pembinaan dilakukan bagi perusahaan yang telah mengurus dan memiliki izin, sedangkan yang tidak memiliki izin tidak dilakukan pembinaan.

“Kami tidak mengurus yang tidak ada izin. Tupoksi rutin kami mengadakan pembinaan dan pengawasan perusahaan tambang yang ada izin dikeluarkan pemerintah Aceh,” kata Khairil Basyar.

Hal itu menanggapi penertiban penambang illegal di Kabupaten Nagan Raya oleh personel Polda Aceh beberapa bulan lalu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Disampaikan, kalau misalnya ada penangkapan dan segala macam, Dinas ESDM dipanggil hadir di pengadilan sebagai saksi ahli.

Menurutnya, jumlah izin usaha tambang mineral, logam, dan batu bara di Aceh saat ini ada 37 izin usaha.

Kemudian yang batuan skala besar, batu gamping yang dimanfaatkan untuk pabrik semen ada 11 izin usaha.

Kemudian batuan, tanah urug, sirtu ada 300 lebih yang dinamis untuk kebutuhan setiap hari bagi masyarakat.

Khairil Basyar mengatakan, pihaknya mendukung semua perusahaan tambang yang masuk ke Aceh dan semuanya harus berjalan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun

”Tugas kita melakukan pembinaan. Jika ada perusahaan yang kira-kira belum mengikuti aturan, belum taat terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini tugas kita untuk melakukan pembinaan dengan cara menyurati mereka, peringatan 1, 2, dan 3, ada tahapan. Inilah tugas kami terhadap perusahaan yang berizin,” kata Khairil Basyar.

Ia mencontohkan, PT Lhoong Setia Mining, saat ini berinvestasi di Aceh, sedang membangun pabrik untuk perusahaan biji besi di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar dan PT Mifa Bersaudara, perusahaan batu bara di Meulaboh, Aceh Barat sudah memberikan pemasukan bagi negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI & PBNU Bersinergi Jajaki Bangun Islamic Ecosystem

“Tambang batu bara di Meulaboh, dana CSR saja sudah mencapai Rp4 miliar, belum lagi keuntungan bagi hasil yang disetor untuk negara dan pajak,” katanya.

Dikatakannya, secara geologi Aceh ini mempunyai potensi tambang yang cukup bagus. Karena mempunyai zona mineraliasi sesar yang cukup besar melewati bukit barisan.

”Kita diuntungkan dari sisi sumber daya alam, tapi dari sisi lain, dengan sesar ini juga berpotensi bencana seperti gempa bumi di Aceh,” katanya. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

1.829 Petani Aceh Disertifikasi ISPO

Ekonomi

“Dirut Bank Aceh Ditetapkan Maret

Daerah

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi pada Ketua DPRK

Ekonomi

BMPD Aceh Kukuhkan Pengurus dan Berikan Santunan kepada Anak Yatim

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Operasi Pasar LPG 3 Kg dengan Harga Rp 18 Ribu

Daerah

Pemerintah Aceh Cabut Tiga Izin Tambang

Ekonomi

“Dicabut Izinnya Oleh OJK, Jangan Pinjam di 46 Pinjol Ini!

Ekonomi

Kuatkan Budaya Aceh, Hermes Hotel Gelar Wedding Ekspo 2023