BERITA ONLINE TERVIRAL

Dinas ESDM Aceh Rakor Pengelolaan Usaha Tambang Mineral Bukan Logam

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menggelar rapat koordinasi pengelolaan kegiatan usaha Tambang mineral bukan logam dan batuan di Hotel Parkside Gayo Petro, Takengon.

Acara ini diikuti peserta dari Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh kab/kota se-Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh kab/kota se-Aceh, Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas batuan se-Aceh.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur mengatakan, acara itu merupakan salah satu upaya pembinaan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan terhadap pemegang IUP, sehingga kegiatan pertambangan komoditas batuan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hingga Akhir Juni 2022, BMA Kumpulkan Zakat dan Infak Rp37,35 M

“Di samping itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjalin silaturrahmi dan sinkronisasi dengan unsur pemerintah daerah, kementerian/lembaga dan pemegang IUP khususnya komoditas mineral bukan logam dan batuan,” sebutnya.

Kata dia, acara itu membahas antara lain terkait persyaratan administrasi, hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemegang IUP.

Dia menjelaskan, IUP batuan skala kecil berupa tanah urug, sirtu dan batu gamping yang ada saat ini berjumlah 247 IUP yang terdiri dari 63 izin tahap eksplorasi dan 184 tahap operasi produksi yang tersebar di seluruh kab/kota di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Abdya ke Mendagri

“Usaha pertambangan khususnya komoditas batuan harus mendapat perhatian serius, karena sering kali kegiatan tersebut dilakukan dengan kurang memperhatikan kaidah pertambangan yang baik sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak yang kurang baik terutama terhadap lingkungan,” katanya.

Hal lain yang turut di bahas dalam pertemuan tersebut adalah lokasi ideal kedepan yang dapat dijadikan sebagai wilayah pertambangan batuan dengan luas dan cadangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan material untuk pembangunan infrastruktur dan tidak terfokus pada material yang bersumber dari sungai namun material yang berada di darat yang terbentuk dari proses geologi di masa lalu (endapat darat).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemred Media Jatim Berikan Reward Kepada Wartawan Disiplin dan Berprestasi

Dikatakan Mahdi, kondisi sungai saat ini, di beberapa wilayah kab/kota sudah mulai terganggu, dimana airnya sudah keruh, berwarna coklat, turunnya tinggi muka air sungai dan jumlah material sungai yang semakin sedikit.

“Hal ini harus mendapat perhatian dari kita semua untuk mengembalikan kawasan tersebut menjadi lebih baik,” katanya. (red/InfoPublik)

Baca Juga

Daerah

Keseruan Turnamen Futsal Antar Warga Binaan Di Lapas IDI

Daerah

Pengawasan Ketat BPK Dorong Perbaikan Kinerja Aparatur di Aceh

Daerah

Raker Kelompok Kerja Penyuluh Agama Provinsi Aceh Ingatkan Jaga Harmonisasi Umat Beragama

Daerah

Gubernur: Aceh Tamiang Salah Satu Daerah yang Pemekarannya Dinilai Berhasil Oleh Kemendagri

Daerah

Tiga Kades Wakili Aceh, Siap Rebut Ticket Paralegal Justice Award 2024

Daerah

Sekda Aceh: Jangan Bosan Berdoa, Terus Terapkan Prokes dan Ikut Vaksinasi

Daerah

Polri Gandeng Wartawan Sosialisasi Kontra Radikal

Daerah

Aceh Selatan Siap Pertahankan Juara Umum PKA