FANEWS.ID– Dinas Pendidikan Aceh memusnahkan sebanyak 4.085 blangko ijazah tahun pelajaran 2022/2023 di halaman gedung UPTD Balai Tekkomdik. Pemusnahan itu turut disaksikan oleh pejabat Subdit I Ditreskrimum Polda Aceh, Plh Kasubag Daskrimti, dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal mengatakan, pemusnahan blangko ijazah itu merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan oleh Dinas Pendidikan Aceh. Tujuannya, adalah mencegah risiko dokumen palsu atau ketidakbakuan ijazah karena kerusakan yang signifikan.
“Yang dimusnahkan ini merupakan blangko ijazah yang rusak, salah pengetikan, atau karena alasan lainnya sehingga tidak dapat lagi diakui. Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga integritas dan validitas dokumen pendidikan di Aceh,” kata Fariyal dalam keterangannya, Kamis (11/1).
Fariyal menjelaskan, adapun 4.085 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan itu meliputi ijazah jenjang SMK sebanyak 1.836 lembar, SMA 2.161 lembar, dan SLB 88 lembar. Blangko ijazah tersebut terdiri dari ijazah sisa dan ijazah rusak sebanyak 1.164 lembar, serta ijazah cadangan sebanyak 2.921 lembar.
Dia berharap, proses pemusnahan itu untuk memastikan bahwa setiap ijazah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Aceh memiliki kualitas yang tinggi dan dapat diandalkan.
“Langkah ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga keaslian dokumen pendidikan dan mencegah praktik pemalsuan,” ucapnya.(red/habaaceh)