BERITA ONLINE TERVIRAL

Dinas Sosial Aceh Serahkan Bantuan Kursi Roda Cerebral Palsy Untuk Warga Sabang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 23 Januari 2024 - 10:38 WIB    Banda Aceh

Dinsos Aceh Serahkan Kursi Roda Cerebral Palsy Untuk Warga Sabang

Dinsos Aceh Serahkan Kursi Roda Cerebral Palsy Untuk Warga Sabang

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyerahkan 1 (satu) unit bantuan kursi roda cerebral palsy untuk LZ, (8) anak penyandang disabilitas asal Kota Sabang pada Senin, 22 Januari 2024.

Penyerahan itu dilakukan Kadinsos Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd yang diterima langsung orang tua LZ, Ridwan di ruang kerja kadis. Turut hadir menyaksikan Sekretaris, Devi Riansyah, A.KS, M.Si, Kabid Rebsos, Isnandar, A.KS, M.Si dan Pejabat Eselon III lainnya.

Usai menerima bantuan kursi roda, Ridwan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh terutama Dinas Sosial. Ia bersyukur kursi roda yang diterimanya bisa kemudian digunakan untuk membantu pengobatan buah hatinya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jokowi Panggil Menteri LHK ke Istana Bahas Polusi Udara

“Terima kasih Dinas Sosial, kursi roda ini bisa kami pakai untuk terapi pengobatan anak kami nanti, selain itu memudahkan LZ untuk melakukan aktivitas sehari-hari di rumah serta bisa di bawa jalan-jalan” ujarnya penuh syukur.

Kadis Sosial Muslem menyebutkan, bahwa bantuan kursi roda yang Ia berikan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Aceh bagi setiap warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang sedang membutuhkan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menhub Bakal Sanksi Operator yang Naikkan Tarif Tiket Berlebihan

Ia berharap, semoga dengan adanya bantuan ini, LZ yang selama ini menderita cerebral palsy dapat merasakan peningkatan kualitas hidupnya, serta bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih nyaman serta mandiri.

Kadis sosial Muslem menerangkan, penentuan penerima bantuan kursi roda tersebut sebelumnya telah di lakukan assessment, sehingga sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran penerima manfaat di Sabang.

“Tolong para petugas di bantu fasilitas transportasinya, kalau bisa dipercepat proses nya untuk bisa dibawa pulang kursi roda ini ke Sabang dan dapat segera digunakan” respon Kadinsos Aceh itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sistem Seleksi Ketat untuk Hasilkan PPPK Berkualitas

Diketahui, Cerebral Palsy merupakan sebuah gangguan perkembangan yang bersifat kronis dan non-progresif yang mempengaruhi kontrol gerak tubuh serta koordinasi otot pada seseorang.

Kursi roda cerebral palsy ini telah didesain untuk memudahkan aktivitas sehari-hari anak-anak sembari menjaga postur tubuh mereka sesuai dengan kondisi kesehatan mereka. [hda]

FA News

Baca Juga

News

Asisten II Sekda Aceh Ajak Kader MKGR Ikut Berantas Hoaks

News

Sambut HUT Bhayangkara, Polri Gelar Lomba Safety Driving dan Safety Riding

News

BPBD Nagan Raya Tangani Perbaikan Dampak Longsor Tebing Sungai

Artikel

Fenomena Penghargaan Bertajuk Bersosmed,Namun Nihil di Kenyataan?.
Anak Yasonna Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Monopoli Bisnis Lapas

Hukrim

Anak Yasonna Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Monopoli Bisnis Lapas

Kesehatan

Kemenkes Klaim RUU Kesehatan Tak Larang Organisasi Profesi

Aceh Besar

Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Hukrim

Pungli di Rutan KPK Harus Serius Dibongkar demi Jaga Inte