Headline Berita Hari Ini

Home / Kesehatan

Selasa, 1 November 2022 - 04:29 WIB

Dinkes ajak Masyarakat Ikut Sosialisasi Qanun KTR

0:00

Promosi produk rokok terus menjamur di Kota Banda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh, Lukman berinisiatif mengalahkan dengan peran masyarakat dalam komitmen penegakan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara sempurna.

Tidak dapat dielakkan, iklan rokok selalu menjadi pusat perhatian, meskipun iklan rokok di jalanan tidak menerangkan secara gamblang tetapi substansi dari iklan tersebut menjelaskan makna dari tiap-tiap yang tuliskan dalam setiap poster maupun baliho tersebut.

Baca Juga Artikel Berita nya   Angka Stunting di Kecamatan Peukan Bada Tahun 2023 Turun Drastis

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Lukman menyebutkan tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah yang harus mensosialisasikan Qanun KTR tersebut, peran masyarakat juga sangat di perlukan dalam menegakkan semua aturan agar berjalan dengan baik. “Hanya saja penegakan dari Qanun itu yang butuh komitmen kita bersama pelaksanaan dari Qanun itu,” ucapnya.

Ia mengatakan dirinya juga ikut merasakan adanya ketimpangan antara promosi iklan rokok dengan promosi KTR, dimana, menurutnya promosi iklan rokok dengan promosi KTR ini masih sangat kalah jauh. Meskipun demikian, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi KTR kepada masyarakat Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Berita nya   Vaksinasi Covid-19 Warga Banda Aceh Tembus 80 Persen

“Hari ini perbandingan dengan fakta dan hoax (iklan produksi rokok), hoax ini kalahkan, mudah-mudahan dengan penerapan KTR ini, upaya -upaya yang kita lakukan melebihi dari produksi rokok,” jelas Lukman.

Saat ini, kurang lebih 3 bulan sudah lamanya, Dinas Kesehatan Banda Aceh mulai kembali mengkampanyekan kembali KTR, dimana diketahui pada saat Covid-19 semua program termasuk program KTR sempat terhenti. “Kita sudah mulai jalankan lagi KTR ini selama 3 bulan, mudah-mudahan ini terus berlangsung dengan adanya komitmen yang baik,” katanya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Dinkes Aceh Tamiang Sosialisasi Penerapan Germas di Sekolah

Tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah yang harus mensosialisasikan Qanun KTR tersebut, peran masyarakat juga sangat di perlukan dalam menegakkan semua aturan. “Hanya saja penegakan dari Qanun itu yang butuh komitmen kita bersama pelaksanaan dari Qanun itu,” ucapnya. (adv)

Baca Juga

Kesehatan

Pemko Langsa Menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pentingnya Asupan Gizi untuk Pencegahan Stunting

Kesehatan

Peran PAFI dalam Penguatan Ahli Farmasi di Indonesia

Kesehatan

“Mengenal Sepuluh Pesan Gizi Seimbang

Kesehatan

Menjaga Tubuh Tetap Bugar di Bulan Ramadhan

Kesehatan

“Kasus Obesitas Pada Anak Meningkat, Ini Penyebabnya

Kesehatan

Dinkes Aceh Tamiang  Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Germas di Berbagai Tatanan

Kesehatan

Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Cepat Hamil!

Ekonomi

Ayu Marzuki Bagikan 650 Kg Ikan Dencis untuk Warga Gampong Kajhu