BERITA ONLINE TERVIRAL

Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Juli 2021 - 13:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya, S. I. K, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi ( Rakor) Tindak Pidana Di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/7/21).

Kegiatan itu juga dihadiri mewakili Pangdam IM, mewakili Kajati Aceh, Danlanal Simeulue, Dirpolairud Polda Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) serta Pejabat instansi terkait lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terima SK Kenaikan Pangkat Tepat Waktu, Reformasi Birokrasi Yang Pantas Disyukuri

Dirreskrimsus pada Rakor itu sebagai narasumber menyampaikan presentasinya dengan judul ” Potensi tindak pidana lainnya di bidang kelautan dan perikanan”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Salurkan Program Bantuan CSR Untuk Pelaku Usaha Kecil

Dalam presentasinya, Dirreskrimsus diantaranya menyampaikan mapping kerawanan penyelundupan di wilayah hukum peraiaran Polda Aceh diantaranya penyelundupan senjata api, narkoba, sembako dan satwa dilindungi.

Dirreskrimsus juga menjelaskan jalur keluar masuk penyelundupan barang di perairan Aceh.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus memaparkan juga beberapa tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan.

” Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan meliputi tindak pidana perikanan, tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tindak pidana narkotika dan tindak pidana kepabeanan, ” kata Dirreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Pemuda asal Lhokseumawe yang Meninggal di Jakarta

Dirreskrimsus kemudian menyampaikan presentasinya lagi diantaranya tentang modus kejahatan, upaya penanggulangan, kegiatan kepolisian, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan tersebut.

 

Baca Juga

Uncategorized

Terkait Penemuan Mayat di Aceh Tenggara, Polda Aceh: Masih Dalam Tahap Identifikasi

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng

Uncategorized

Blusukan ke Sekolah-Sekolah, Begini Kata Kadisdik Aceh

Uncategorized

Bupati Mawardi Ali Tinjau Pos Pengamanan Lebaran

Uncategorized

Wabup Aceh Utara Fauzi Yusuf Serahkan Bantuan BMHP Covid-19 dari Kemenkes RI

Uncategorized

Peluang APBA dalam Mendukung Program Bangga Kencana

Uncategorized

1.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet dari Erlangga

Uncategorized

BMA Bantu 3 Keluarga Korban Kebakaran di Gampong Beurawe