Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Dirreskrimsus Polda Aceh Jadi Narasumber Pada Rakor Tindak Pidana di Bidang Kelautan dan Perikanan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 6 Juli 2021 - 13:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya, S. I. K, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi ( Rakor) Tindak Pidana Di Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh yang digelar di Hotel Kyriad Muraya Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/7/21).

Kegiatan itu juga dihadiri mewakili Pangdam IM, mewakili Kajati Aceh, Danlanal Simeulue, Dirpolairud Polda Aceh, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, dan Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) serta Pejabat instansi terkait lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Tutup Festival Ramadhan 2021

Dirreskrimsus pada Rakor itu sebagai narasumber menyampaikan presentasinya dengan judul ” Potensi tindak pidana lainnya di bidang kelautan dan perikanan”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hari Ini Sebanyak 463 Orang Divaksin, Total Mencapai 64.915

Dalam presentasinya, Dirreskrimsus diantaranya menyampaikan mapping kerawanan penyelundupan di wilayah hukum peraiaran Polda Aceh diantaranya penyelundupan senjata api, narkoba, sembako dan satwa dilindungi.

Dirreskrimsus juga menjelaskan jalur keluar masuk penyelundupan barang di perairan Aceh.

Lebih lanjut, Dirreskrimsus memaparkan juga beberapa tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan.

” Tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perairan meliputi tindak pidana perikanan, tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tindak pidana narkotika dan tindak pidana kepabeanan, ” kata Dirreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Forkopimda Launching Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

Dirreskrimsus kemudian menyampaikan presentasinya lagi diantaranya tentang modus kejahatan, upaya penanggulangan, kegiatan kepolisian, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kelautan dan perairan tersebut.

 

Baca Juga

Uncategorized

Kakanwil: Awali Tahun Ajaran Baru 2021-2022 dengan Sikap Optimis

Uncategorized

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Tim Divhubinter Polri

Uncategorized

Kala Sekda Aceh Bernyanyi Bersama Areola

Uncategorized

BMA Bantu 3 Keluarga Korban Kebakaran di Gampong Beurawe

Uncategorized

Jaga Ketahanan Pangan diwilayah Koramil Lhoong, Ini Harapan Pasiter Kodim 0101/BS.

Uncategorized

Kapolda Aceh Resmikan Rumah Bantuan Untuk Kaum Dhuafa di Jeunieb

Uncategorized

Berbasis Hybrid dan Prokes Ketat, Aceh Festival Ramadhan 2021 Siap digelar

Uncategorized

Ketua PKK Aceh Apresiasi Suksesnya Penurunan Stunting di Kota Sabang