Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:50 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh : Kasus Beasiswa Kerugian Negara Dikembalikan Rp791,795

0:00

Banda Aceh – Posko kasus korupsi beasiswa tahun 2017 Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menerima pengembalian kerugian negara dari dua mahasiswa, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personel Satgas OMB Siap Amankan Kegiatan Kampanye Cawapres di Aceh

“Ada dua mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Jumlahnya Rp45 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, didampingi Kabid Humas Kombes Winardy di Mapolda Aceh, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hut Ke 44 Yayasan Kemala Bhayangkari di Polda Aceh

Dengan demikian, kata Sony, 63 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp791.795.000.

Polda Aceh masih memberi kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sabar saat Dicaci Maki, Dua Anggota Polres Aceh Timur Dapat Penghargaan

“Sudah 63 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” kata Sony Sonjaya.

Baca Juga

Polda Aceh

Subdit Tipidter Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Mining di Pidie

Polda Aceh

Briptu Derli Amalia Putri Raih Dua Medali PON Aceh-Sumut Cabor Menembak

Polda Aceh

Kapolda Aceh Ingatkan Personel Pengamanan TPS Profesional dan Jaga Netralitas

Polda Aceh

Pengutil Tas di RSUDZA Viral di Medsos, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

Polda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman Secara Virtual

Ekonomi

Kapolda Aceh Dukung Penuh Percepatan Realisasi Belanja PDN

Polda Aceh

Ratusan Penerima Vaksin Dapat Beras Dan Kupon Pasar Murah

Polda Aceh

Polisi Menambal Jalan Berlobang, Suatu Pekerjaan Bernilai Ibadah