Berita Update Terviral

Home / Polda Aceh

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:50 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh : Kasus Beasiswa Kerugian Negara Dikembalikan Rp791,795

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 15 Maret 2022 - 07:50 WIB    Banda Aceh

0:00

Banda Aceh – Posko kasus korupsi beasiswa tahun 2017 Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menerima pengembalian kerugian negara dari dua mahasiswa, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

“Ada dua mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Jumlahnya Rp45 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, didampingi Kabid Humas Kombes Winardy di Mapolda Aceh, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Dengan demikian, kata Sony, 63 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp791.795.000.

Polda Aceh masih memberi kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi RW Polsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Mediasi Perselisihan Warga

“Sudah 63 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” kata Sony Sonjaya.

Baca Juga

Polda Aceh

Polisi Keluarkan DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu Luar Negeri

Polda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran Hut PP Polri ke 25

Polda Aceh

Elusan Tangan Kapolda Aceh Disaat Abu Tumin Sakit

Daerah

Polda Aceh Buka Rekrutmen Proaktif Bintara Polri, Ini Syaratnya.

Polda Aceh

Kapolda Aceh Pimpin Upacara Sertijab Kabidkeu dan Tujuh Kapolres

Polda Aceh

Kapolda Aceh: Dirgahayu RRI, Terus Sebarkan Informasi Bermanfaat bagi Seluruh Bangsa

Polda Aceh

Personil Polres Dan Brimob Gelar Latihan Sispam Kota

Polda Aceh

Dugaan Sementara, Warga yang Mengaku “Imam Mahdi” Alami Gangguan Jiwa