BERITA ONLINE TERVIRAL

Dirreskrimum Polda Aceh: Perlu Kerja Sama Semua Pihak dalam Memberantas Judi Online

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Juni 2024 - 23:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FA News.id, Banda Aceh — Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengimbau masyarakat, pemuda, dan pelajar agar tidak bermain dan terlibat judi baik yang dimainkan secara langsung maupun online.

“Perjudian, khususnya yang dimainkan secara online jadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir. Maraknya judi online di cafe-cafe atau warkop perlu menjadi perhatian semua pihak baik dari lingkungan keluarga, kampung, madrasah, sekolah, dan Dayah. Dampak negatif dari judi online sangat signifikan, di antaranya adalah timbulnya masalah keuangan, kecanduan, masalah sosial dan keluarga, serta memburuknya kesehatan mental,” kata Ade Harianto, dalam imbauannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Ade menjelaskan, judi online sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun. Hal ini tentunya menimbulkan dampak buruk bagi individu, keluarga, dan komunitas.

“Judi Online ini sangat mudah diakses melalui platform digital oleh pengguna gadget di manapun dan kapanpun, sehingga butuh pengawasan dan perhatian bersama,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi: Kedatangan Imigran Rohingya di Perairan Bireuen Ditolak Warga

Selama ini, lanjut Ade, pihaknya telah menangani sebanyak 74 kasus judi online dengan 119 tersangka. Mereka diancam hukuman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Di samping itu, tambah Ade, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait judi online. Selain itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Buka Rakernis Bidang Setum Tahun 2024

Ade berharap, adanya kerja sama antar lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta stakeholder dalam memberantas judi online.

“Kerja sama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Semua itu juga demi tegaknya syariat Islam di Aceh,” demikian, kata Ade Harianto.

FA News

 

Baca Juga

Polda Aceh

Bhayangkara Fest 2024 Digelar Gratis untuk Masyarakat

Polda Aceh

Personel Polres Lhokseumawe Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu

Polda Aceh

Berita Penangkapan Terkait Kasus Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya

Polda Aceh

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kepala BNNP Aceh

Polda Aceh

Kabid Humas Selaku Ketua Tim Jasmani, Semangati Calon Bintara Polri

Polda Aceh

Tim Assesor Polda Aceh Nilai Kompetensi ASN Administrator Eselon III Pemkab Aceh Selatan

Polda Aceh

Apresiasi Polri, Komnas Perempuan Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Polda Aceh

Kapolda Aceh Terima Tim Srena Dan Baharkam Polri