Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Miliar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 17 Juni 2023 - 10:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kapolres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi senilai puluhan miliar.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus serta di blender.” Total narkoba hasil tangkapan dari pelaku 20 Kg dan pil ekstasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar,” demikian kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Jumat (16/06) di halaman Polres setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Tengah Jadi Nominasi Kota Wakaf

Kapolres menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan dari FJ (33) DL (41), MY (51) dan H alias T (41) masing-masing merupakan warga Kota Tanjung Balai yang ditangkap di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan peredaran narkoba terjadi karena adanya informasi yang didapat personel Sat Narkoba Polres Asahan akan ada masuk narkoba dari perbatasan perairan Malaysia menuju Indonesia tepatnya Bagan Asahan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cerita Saksi Kabur usai Jadi Penampungan Pungli Rutan KPK

Pada saat di Bagan Asahan personel tidak langsung melakukan penangkapan namun personel melakukan pengintaian serta mengikuti pelaku FJ yang menaiki sepeda motor menuju arah Medan. Sampai di Deli Tua langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku FJ di rumah kontrakan -nya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cut Rezky Handayani Kukuhkan Ketua Posyandu se-Kabupaten Aceh Besar

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut yang disaksikan dari pihak Pemkab dan Forkopimda Asahan. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu dan ekstasi. (*)

Sumber : FANEWS.ID

Baca Juga

Daerah

15 SKPA dan 2 Kabupaten Kota Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Daerah

Disbudpar Aceh Gelar Peringatan Tsunami ke-19

Hukrim

KPK OTT Pejabat Basarnas & Pihak Swasta

Daerah

Syahrul Ramadhan dan Putri Getharina Amarsya terpilih sebagai Duta Arsip

Daerah

Gubernur Setujui Lima dari 12 Raqan Prolega Aceh Prioritas Tahun 2022

Hukrim

Tiga Rumah Warga Aceh Barat Hangus Terbakar
Aceh Tamiang Darurat Banjir, Aktivis: Jangan Salahkan Hujan

Daerah

Aceh Tamiang Darurat Banjir, Aktivis: Jangan Salahkan Hujan

Daerah

HAkA: Aceh Kehilangan Tutupan Hutan 8.906 Hektare dalam Setahun