Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Disbudpar Gelar Festival Seudati se-Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 4 April 2021 - 10:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Festival Seudati. Kegiatan yang dilaksanakan pada 4-5 April 2021 ini diikuti oleh 10 sanggar Seudati yang berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Aceh 

 

Banda Aceh | Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh akan menggelar Festival Seudati yang diikuti 10 sanggar dari 10 kabupaten/kota. Kegiatan yang akan berlangsung 4-5 April 2021 itu dipusatkan di Taman Budaya, Banda Aceh, secara hybrid. Bagi masyarakat yang hendak mononton seni tari tradisi dan mendukung jagoannya, bisa menyaksikan melalui kanal  youttube Disbudpar Aceh dan Facebook Page Serambi on TV dan seluruh Facebook Page Serambi Indonesia Grup.

Kegiatan yang mengusung tema “Merawat Tradisi, Meretas Integritas Diri”, ini dilaksanakan dengan dua sistem penjurian. Pada fase penyisihan, dari 10 peserta Seudati dimaksud, diseleksi melalui video yang dikirimkan. Kemudian, dipilih enam peserta untuk melanjutkan ke babak grand final. Keenam peserta dimaksud akan tampil secara live di Indoor Taman Budaya. Mereka akan memperebutkan hadiah dengan total Rp 36.500.000.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Temui LPDS Dewan Pers di Jakarta, Forum Komunitas Wartawan Aceh Siap Gelar Tes UKW

Kepala Disbudpar Aceh, Jamaluddin SE MSi Ak mengatakan, Festival Seudati se-Aceh ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta menjalin hubungan silaturahmi dengan para seniman tradisi.

“Karena itu, Disbudpar Aceh mengundang komunitas, sanggar seni sekolah seluruh Kabupaten/Kota dan umum di Aceh, untuk ikut serta dalam ajang Festival Seudati se-Aceh tahun 2021,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakili Alumni Akpol 91, Karolog Polda Aceh Bagikan Sembako untuk Petugas Kebersihan

Dirincikan, untuk juara I, Disbudpar Aceh telah menyiapkan uang senilai Rp 10 juta, juara II Rp 8.500.000, juara III Rp 7 juta. Selain itu, dewan juri juga akan memilih juara harapan I yang akan mendapatkan hadiah Rp 5.500.000, juara harapan II Rp 3.500.000, dan juara harapan III memperoleh Rp 2 juta. Hadiah tersebut akan diterima peserta setelah dipotong pajak. “Selain itu, pemenang juga akan mendapatkan throphy juara,” imbuh Jamaluddin.

Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah mengatakan, tujuan lain diselenggarakan kegiatan ini untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan Tari  Seudati sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. “Ini juga sebagai salah satu upaya pelestarian, pemanfaatan, pemberdayaan, dan pembinaan terhadap seni tradisi,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Pulangkan 3 Nelayan yang Ditahan di India

Dia menjelaskan, materi yang akan dilombakan pada Festival Seudati antara lain Saleum Syahi, Saleum Rakan, Bak Saman, Likok, Saman, Kisah, Syahi Panyang, dan Lani/ Lagu.

Dikatakan, peserta yang tampil secara live nantgi akan dinilai langsung oleh dewan juri. Adapun penilaian festival tersebut meliputi kesopanan, keseragaman, kekompakan/kerjasama, dan ketepatan waktu pertunjukan yang diberikan.

“Penilaian waktu terhitung dari awal masuk panggung sampai turun panggung. Selain itu, dalam syair tidak boleh mengandung unsur politik dan kata- kata kotor,” ungkapnya.[Red]

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Bersama Kemenag Aceh Resmikan Penggunaan Gedung PLHUT Aceh Besar.

Uncategorized

DANSATGAS Pra TMMD- 110 tinjau Langsung Lokasi Pembuatan Jembatan

Uncategorized

Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya

Uncategorized

Polda Aceh Akan Gelar Vaksinasi Massal dan Bansos di Komplek Wali Nanggroe

Uncategorized

Jelang Kunjungan Presiden RI Ke Aceh Besok, Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Polda Aceh

Uncategorized

Masyarakat Simeulue Sambut Meriah KMP Aceh Hebat 1

Uncategorized

Sekda Aceh Berbagi Kiat Sukses Vaksinasi Covid-19 Nakes

Uncategorized

Pemerintah Perluas Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor