BERITA ONLINE TERVIRAL

Disdikbud Aceh Besar : Guru PNS yang Malas Mengajar Ke Pulo Aceh, Tunjangan Bakal Tak Diamprah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg.

Kota Jantho | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin. MAg melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti SPd.

Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita ini kepada Serambinews.com.

Penegasan itu disampaikan Cut Ita menyusul hebohnya pemberitaan di media ini sebelumnya yang mengungkapkan banyaknya guru PNS di Pulo Aceh yang malas masuk kelas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Bukti itu terlihat di SDN Lampuyang yang berada di pusat Kecamatan Pulo Aceh. Di sekolah ini, hampir semua guru PNS diketahui tidak masuk sekolah.

Kegiatan PBM sehari-hari sering diisi oleh hanya oleh dua guru, terdiri dari satu guru honorer dan satu guru PNS yang memang merupakan warga Pulo Aceh.

Atau paling banyak empat guru, yang terdiri dari dua guru PNS, satu guru kontrak, dan satu lagi guru honorer. Semuanya warga Pulo Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Plt Gubernur Aceh Keluarkan Pergub Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

Atas dasar itulah kemudian para guru honorer di sana berharap bisa diprioritaskan menjadi guru PNS sehingga pendidikan anak-anak Pulo Aceh lebih terjamin.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk.

“Karena tugas guru kelas adalah mengajar sesuai dengan kelasnya,” timpalnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah sering mengingatkan guru, terlebih lagi guru kelas, karena tidak mungkin satu kelas, guru yang masuk berbeda-beda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Kembali Gelar Vaksinasi di Samsat, ini Jumlahnya

“Guru kelas artinya satu orang guru yang harus mampu menguasai semua mata pelajaran di kelasnya,” pungkas Cut Ita.

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi.

“Kalau tunjangan khusus dan transportasi sulit, karena dana ini diberikan sesuai kehadirannya,” tambah Kabid GTK Disdik Aceh Besar ini.

Baca Juga

Uncategorized

Polda Aceh Gelar Penyemprotan Eco Enzym Di jalan Raya

Uncategorized

Bupati Dulmusrid : Pembangunan Jalan Multi Years harus Tetap Berlanjut

Uncategorized

PPKM Aceh Kembali Diperpanjang Hingga 4 Oktober

Uncategorized

PDAM Tirta Daroy Sediakan Bantuan Air Tangki Bagi Masjid dan Meunasah Selama Ramadhan

Uncategorized

Dandim 0101/BS: Ajak Para Jurnalis Vaksinasi ” Sinergitas Jurnalis dengan Pemerintah”

Uncategorized

Gubernur : 16 Tahun Damai Aceh harus Dimaknai dengan Rasa Syukur

Uncategorized

86 Analis Pengelola Keuangan Kemenag Aceh Terima SK

Uncategorized

Aceh Besar Targetkan Minimalisir Malaria