Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Disdikbud Aceh Besar : Guru PNS yang Malas Mengajar Ke Pulo Aceh, Tunjangan Bakal Tak Diamprah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 13 Maret 2021 - 08:42 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg.

Kota Jantho | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar menegaskan bahwa guru PNS yang bertugas di Pulo Aceh wajib masuk kelas.

Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin. MAg melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Cut Jarita Susanti SPd.

Kami selalu mengintruksikan bagi guru PNS wajib hadir ke sekolah untuk melaksanakan PBM (Proses Belajar Mengajar),” kata perempuan yang akrab disapa Cut Ita ini kepada Serambinews.com.

Penegasan itu disampaikan Cut Ita menyusul hebohnya pemberitaan di media ini sebelumnya yang mengungkapkan banyaknya guru PNS di Pulo Aceh yang malas masuk kelas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banda Aceh dan Aceh Barat Raih Anugerah Profesor A. Madjid Ibrahim

Bukti itu terlihat di SDN Lampuyang yang berada di pusat Kecamatan Pulo Aceh. Di sekolah ini, hampir semua guru PNS diketahui tidak masuk sekolah.

Kegiatan PBM sehari-hari sering diisi oleh hanya oleh dua guru, terdiri dari satu guru honorer dan satu guru PNS yang memang merupakan warga Pulo Aceh.

Atau paling banyak empat guru, yang terdiri dari dua guru PNS, satu guru kontrak, dan satu lagi guru honorer. Semuanya warga Pulo Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua PKK Aceh Besar : Peran Orang Tua Sangat Penting Terhadap Tumbuh Minat Baca Anak

Atas dasar itulah kemudian para guru honorer di sana berharap bisa diprioritaskan menjadi guru PNS sehingga pendidikan anak-anak Pulo Aceh lebih terjamin.

Menurut Cut Ita, dalam proses belajar mengajar di sekolah, terutama untuk guru kelas atau wali kelas, tidak ada yang namanya pembagian sif, sehingga tidak ada alasan bagi guru kelas untuk tidak masuk.

“Karena tugas guru kelas adalah mengajar sesuai dengan kelasnya,” timpalnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku sudah sering mengingatkan guru, terlebih lagi guru kelas, karena tidak mungkin satu kelas, guru yang masuk berbeda-beda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Negara G7 Sepakat Tarik Pajak ke Facebook hingga Google

“Guru kelas artinya satu orang guru yang harus mampu menguasai semua mata pelajaran di kelasnya,” pungkas Cut Ita.

Bagi guru PNS yang bandel dan tetap malas masuk kelas sesuai dengan tugasnya, Cut Ita mengancam tidak akan melakukan pengamprahan dana sertifikasi bagi guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi.

“Kalau tunjangan khusus dan transportasi sulit, karena dana ini diberikan sesuai kehadirannya,” tambah Kabid GTK Disdik Aceh Besar ini.

Baca Juga

Uncategorized

OJK Serukan Masyarakat Waspada Jebakan Pinjol Ilegal

Uncategorized

Kapolda Aceh Ikuti Rapat Internal Dengan Wakapolri Bahas Vaksinasi Dan PPKM

Uncategorized

Ketua TP PKK Aceh Terima Vaksinasi Dosis Pertama

Uncategorized

Mamfaat Vaksinasi Secara Universal. Tujuan Akhir Menjaga Produktivitas Dampak Sosial dan Ekonomi

Uncategorized

Presiden Tinjau Vaksinasi Massal di Terminal Bus Kampung Rambutan

Uncategorized

Sekda Aceh Pantau Tes SKD Calon Praja IPDN

Uncategorized

Beredar Vidio Kapolda Aceh di Hari Pahlawan, Imbau Masyarakat Menjadi Pahlawan Kemanusiaan

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 25/Syiah Kuala Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Muspika