Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Hindari Calo Saat Urus KTP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 11 September 2023 - 00:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh masyarakat kota agar menghindari calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik, KK (Kartu Keluarga) dan dokumen kependudukan lainnya.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, Senin (11/9/2023) dengan harapan agar dalam mengurus surat-surat kependudukan dapat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.

Emila Sovayana mengatakan, dengan mengurus sendiri, maka warga bisa memastikan bahwa segala kepengurusan KTP-el dan dokumen kependudukan lain tak dikenai biaya sepeserpun.

“Kita bisa pastikan tidak ada biaya apapun dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, saya mohon masyarakat dapat mengurus sendiri, jangan melalui calo karena bisa saja terjadi pungutan liar (pungli),” kata Emila Sovayana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lanjutkan Proyek Tanggul Pemecah Ombak di Meulaboh Aceh, PUPR Siapkan Rp43 M

Lanjutnya, jika mengurus melalui calo kadangkala menawarkan bantuan bersyarat. Dan syaratnya bisa saja dalam bentuk uang jasa mengurus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Padahal kami sama sekali tidak menarik sepeser pun uang dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” tambah Emila.

Dikatakannya, saat ini tersedia blangko KTP-el hingga 6000 lembar setelah Disdukcapil mengirim permintaan ke Kemendagri. Kekurangan blangko memang sempat terjadi dua bulan lalu, namun kini stoknya kembali tersedia. Bagi warga yang melakukan pengajuan KTP dapat langsung masuk dalam proses cetak.

Disamping itu, warga juga diimbau untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Pembuatannya akan dipandu oleh petugas baik yang mengurus di Kantor Disdukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai III Pasar Aceh Baru.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas ESDM Aceh Rakor Pengelolaan Usaha Tambang Mineral Bukan Logam

Emila Sovayana memastikan, stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, baik bagi masyarakat yang melakukan perekaman data (pemula) maupun bagi masyarakat yang mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak ataupun hilang.

Ia kemudian mengungkapkan, berbagai program terus dijalankan Disdukcapil Kota Banda Aceh dalam rangka memastikan seluruh warga wajib KTP memiliki dokumen administrasi kependudukan di Banda Aceh.

Apalagi, lanjutnya, Pemilihan Umum (Pemilu) akan kembali diselenggarakan pada tahun 2024 serentak di seluruh Indonesia.

“Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, Sesuai arahan Pj Wali Kota, kami terus bekerja keras menjalankan berbagai strategi karena data penduduk menjadi komponen utama untuk melakukan pemutakhiran data yang berhak mengikuti Pemilu,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini di Banda Aceh cakupan layanan KTP sudah mencapai 98,82 % dari 173.827 warga wajib KTP.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kembali Ukir Prestasi Bank Aceh Raih Dua Penghargaan di Top GRC Awards 2022

“Warga wajib KTP jumlahnya 173.827 (Data Semester I Tahun 2023). Yang sudah perekaman data 171.769 orang atau setara 98,82 %,” ungkap Emila Sovayana.

Untuk mengejar sisanya, kata Emila Disdukcapil Kota Banda Aceh gencar menjalankan berbagai program, seperti program jemput bola untuk perekaman data dan pencetakan KTP-el dengan menyasar sekolah-sekolah hingga pesantren.

Kemudian ada juga terobosan lainnya, yakni program mendatangi warga lansia dan disabilitas.

“Warga lansia dan disabilitas tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman KTP. Petugas kita mendatangi langsung ke rumah lengkap dengan kamera, kain sebagai backdrop, dan berkas yang dibutuhkan,” kata sosok yang akrab dipanggil Bu Emi itu.[]

Rubrik:Banda Aceh

Baca Juga

Daerah

Dedi Saputra Minta KIP Aceh Timur Jaga Netralitas dalam Perekrutan PPS
Banjir Rendam Sejumlah Desa di Hulu Aceh Tamiang

Daerah

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Hulu Aceh Tamiang

Daerah

Kejari Abdya Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Daerah

Kejati Aceh Beri Edukasi Hukum kepada Tiga Dayah di Aceh

Daerah

Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

Warga Medan Ditemukan Membusuk di Bandara Kualanamu

Daerah

Pemprov Aceh usulkan Kerbau Simeulue dan kerbau Gayo Dapat SNI

Daerah

Penanganan Longsoran, Jalan Banda Aceh-Calang akan Ditutup Total