BERITA ONLINE TERVIRAL

Disentil Bahlil, Freeport: Kami Terus Koordinasi Sama Pemerintah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:16 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, PT Freeport Indonesia (PTFI) lambat dalam menyiapkan berbagai syarat terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal, lambatnya proses pemenuhan syarat ini akan berpengaruh terhadap eksploitasi sumber daya alam perusahaan tambang itu di Tanah Air.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication PTFI, Katri Krisnati, menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait, atau dalam hal ini Kementerian ESDM terkait proses perpanjangan IUPK.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata dia kepada reporter Tirto, melalui aplikasi perpesanan, Senin (19/8/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  iPhone 15 Gagal Total, Nasib Apple Kini di Ujung Tanduk

Sementara itu, saat ditemui awak media usai serah terima jabatan (Sertijab) di Kantor Kementerian ESDM, Bahlil mengungkapkan, tidak hanya proses di BKPM, PTFI juga lamban dalam menyiapkan syarat negosiasi yang menjadi hasil negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perlu diketahui, dalam perpanjangan IUPK PTFI ini, Kementerian BUMN mewakili pemerintah sebagai pemilik saham PTFI. Padahal, perpanjangan IUPK PTFI akan segera terbit.

“Termasuk negosiasi dengan Kementerian BUMN belum selesai. Jadi, jangan tanya pemerintah, tanya Freeport juga,” kata Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Bahlil saat menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa perpanjangan IUPK Freeport akan terbit sebelum Presiden Joko Widodo lengser. Keputusan ini diambilnya mengingat kontrak perusahaan tambang dengan nilai valuasi yang saat ini telah mencapai 20 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp324 triliun (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS) itu akan berakhir pada 2041.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Daftar 5 Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

“Freeport ke depan akan kita melakukan proses perpanjangan [izin usaha pertambangan khusus], karena 2041 [kontrak] selesai. Kalau tidak, siapa yang mengelolanya?” kata Bahlil dalam Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kata Bahlil, dengan perpanjangan IPUK ini, pemerintah akan memiliki 61 persen saham Freeport. Kepemilikan itu naik dari total saham yang dimiliki pemerintah saat ini yang masih sebesar 51 persen, dengan 10 persen di antaranya milik Pemerintah Daerah Papua dan 41 persen lainnya milik pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Otorita IKN Bantah Lakukan Penggusuran Paksa ke Masyarakat Adat

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menjelaskan, perpanjangan IUPK dimaksudkan agar negara bisa mendapatkan nilai tambah dari pengusahaan tambang Freeport.

“Terus saat ini sahamnya negara sudah 51 persen. Nah, dengan perpanjangannya nanti akan kita urus sebelum pemerintahan [Presiden Jokowi] selesai, itu kita tambah 10 persen. Jadi total [kepemilikan] saham Freeport [oleh] negara itu 61 persen,” tegas Bahlil.(red/tirto)

Baca Juga

Nasional

Aceh Raih Penghargaan DEN 2023
Jelang 17 Agustus, Jokowi Akan Ajak Relawan ke IKN

Nasional

Jelang 17 Agustus, Jokowi Akan Ajak Relawan ke IKN

Nasional

Pimpin Rapat Revisi UU Pilkada, Achmad Baidowi Dilaporkan ke MKD

Nasional

KPU dan Bawaslu Siap Mulai Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Nasional

KPT Mengambil Sumpah 49 Advokat dari Peradi ; PT BNA Tidak Memungut Biaya Apapun Untuk Pengambilan Sumpah Advokat kecuali PNBP sebesar Sepuluh Ribu Rupiah

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

Nasional

ID Food Kaji Penggunaan Susu Ikan untuk Program Susu Gratis

Nasional

Finalisasi Calon Peserta, Panitia Kongres Peradaban Aceh Gelar Rakor di Jakarta