Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Disnakermobduk Aceh Tindak Tegas bagi Warga Transmigrasi yang Telantarkan Lahan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Agustus 2023 - 04:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Disnakermobduk Aceh akan menindak tegas sesuai peraturan kepada warga transmigrasi yang menelantarkan lahan dan fasilitas pokok yang diberikan pemerintah.

Hal itu ditegaskan Kepala Sub Koordinator Penataan dan Persebaran Penduduk Disnakermobduk Aceh Ibrahim dalam keterangannya, Senin (31/8/2023).

Menurut Ibrahim, bahwa setiap warga yang meninggalkan atau tidak menetap di lokasi Transmigrasi, akan dibahas sanksinya sesuai Peraturan Menteri PDT dan Transmigras Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Persebaran Penduduk.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2T) mengelar rapat penyelesaian permasalahan kasus warga meninggalkan rumah Transmigrasi di lokasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Drien Sibak Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kecelakaan Maut Fortuner, Tewaskan 3 Orang

0Turut hadir dalam rapat tersebut Seketaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Jafaruddin, SP, Camat Sungai Mas dan Kasi Pemerintahan serta Kapolsek beserta jajaran nya, Kepala UPT. Drien Sibak Muhammad Zein dan Ramalikul, Keuchik Gampong Drien Sibak, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya serta warga yang tidak menetap.

Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada warga UPT. Drien Sibak dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Kepala Subkoor Penataan dan Persebaran Penduduk Disnakermobduk Aceh, yang diterima oleh Geucik Gampong Drien Sibak, Bendera tersebut untuk dipasang di setiap rumah di lokasi UPT. Drien Sibak dalam menyambut HUT Ke-78 RI. (*)

Baca Juga Artikel Beritanya:  Asisten II Sekda Aceh Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPA Tahun 2025 – 2045

sumber: InfoPublik

Baca Juga

News

Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen

News

PLN Aceh Siap Dukung Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia PT PIM

News

DP3A – Forum Puspa Aceh Keumalahayati Gelar Rakor

News

8 Hektar Hutan Pinus Terbakar di Takengon
Alasan Pengusaha Tertarik Rekrut Lulusan SMK Dibanding Sarjana

Nasional

Alasan Pengusaha Tertarik Rekrut Lulusan SMK Dibanding Sarjana

Nasional

Seleksi PPPK 2022 Fokus Pada Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan

News

Muhammadiyah di Malaysia Kurban Puluhan Lembu dan Kambing di Idul Adha

News

Dukung Keselematan Mudik dan Perayaan NATARU, Balai BMKG Wilayah I Lakukan Sosialisasi Secara Serempak