BERITA ONLINE TERVIRAL

Ditreskrimsus Polda Aceh Dapati Sejumlah Toko Jual Emas Tidak Sesuai Kadar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 15 Juli 2021 - 15:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mendapati sejumlah toko di Kampung Baru, Kota Banda Aceh, yang diduga dengan sengaja memperdagangkan emas murni tidak sesuai dengan kadarnya.

Demikian diungkapkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K melalui Kabid Humas Kombes Pol Winardy, dalam keterangan pers singkatnya, Kamis (15/7/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seleksi JPT Pratama Selesai, Tim Pansel Segera Serahkan Hasil ke Gubernur

Winardy menjelaskan, pengungkapan itu terjadi setelah petugas mengecek kebenaran laporan tentang adanya sejumlah toko yang menjual emas tidak sesuai kadar.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil yang dikeluarkan oleh Laboratorium Balai Besar Kerajinan Batik yang berada Di Yogyakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lapak Pedagang Buah Mulai Ditata Kembali, Warga Lambaro : Terima kasih Pemerintah Aceh Besar

“Udah diperiksa di laboratorium, dan hasilnya emas tersebut tidak sesuai sesuai dengan yang dicantumkan dalam surat,” ungkap Winardy.

Saat ini, lanjut Winardy, Ditreskrimsus sudah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BAWADI : Aminullah Sosok yang Punya Komitmen Tinggi Memajukan UMKM

“Apabila terbukti dan memenuhi unsur, maka nantinya kepada para tersangka akan disangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 Huruf f Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Uncategorized

Akhiri Masa Tugas di Aceh, Kapolda Irjen Wahyu Widada Pamit ke Wali Nanggroe

Uncategorized

Menpan RB Masih Pertimbangkan Usulan Pembubaran KASN dalam Revisi UU ASN

Uncategorized

Tahun 2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.042 Unit Rumah Layak Huni

Uncategorized

PLN Apresiasi Kementerian ATR/BPN Dalam Pengamanan Aset Negara Untuk Kelistrikan

Uncategorized

Aceh Besar Luncurkan Perpustakaan Sekolah Digital

Uncategorized

Neon Box Terbakar, Operasional Bank Aceh KPO Tetap Berjalan Normal

Uncategorized

Kadisdik Harapkan Program Merdeka Belajar Menjadi Solusi Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh