Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Rabu, 16 September 2020 - 08:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Aceh Tahan Pelaku Korupsi Penyediaan Jasa Sertifikat Tanah PT KAI Di Atim

0:00

Ditreskrimsus Polda Aceh telah menahan seorang pelaku berinisial RI yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyediaan jasa pengurusan sertifikat tanah aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Wilayah Aceh Timur, Tahun Anggaran 219.
Penahanan tersangka ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta  yang didampingi Kabid Humas serta sejumlah Perwira Polda Aceh, dalam konferensi pers di aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (16/9).
Dalam penangan perkara itu, penyidik telah menyita berupa dokumen-dokumen, rekaman CCTV Bank, ATM, uang sejumlah satu milyar delapan ratus tujuh puluh dua juta dua ratus tujuh belas ribu rupiah, dan rekening koran.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi sebanyak 56 orang dan saksi ahli sebanyak 2 orang.
Perbuatan tersangka RI diduga telah melanggar pasal 2 ayat 2 dan atau pasal 3 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara  paling lama 20 tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah.
Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/BS Instruksikan Anggota Satgas TMMD Laksanakan Valsin Tahap II

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Berlaku Mulai 18 Mei

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat ajukan 6 Raqan ke legislatif untuk ditetapkan

Uncategorized

Kakanwil: Kemenag Aceh Berduka atas Berpulang Ketua MPU Abu Daud Zamzami

Uncategorized

Kasus Covid-19 Kembali Lampaui Jumlah Pasien Sembuh di Aceh

Uncategorized

Guna Menyukseskan Ketahanan Pangan Anggota Koramil Indrapuri Bantu warga Bangun Saluran

Uncategorized

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Tenggara

Uncategorized

Mawardi Ali : Pasar Sibreh Kini Sudah 2 Hari Peukan