Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

“Diumumkan Kajati Aceh Publikasi Melalui Media Pers, Tiga Kejari Ini Raih Penghargaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 Desember 2021 - 13:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH. (FOTO | IST)

Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, mengumumkan penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH. MH, dalam keterangannya, Rabu, (29/12/2021), mengatakan,. selain penghargaan publikasi, Kajati Aceh juga mengumumkan Satuan Kerja (Satker) terbaik Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Peringatan HPN 2022, Presiden Jokowi Dorong Penataan Ekosistem Industri Pers

Pengumuman penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 dan Satuan Kerja (Satker) terbaik itu, dirangkum dalam acara penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh Tahun 2021.

Rakerda itu berlangsung secara virtual (zoom meeting) selama dua hari dipusatkan di aula Kejaksaan Tinggi Aceh dan di ikuti oleh Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, 23 Kejari dan dua Kepala Cabang Kejari serta pejabat eselon IV.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pos Kesehatan Pastikan Jemaah Haji yang Sakit Dievakuasi ke Mina

Ia menyebutkan, tiga Kejari yang meraih penghargaan publikasi melalui media Pers cetak dan Online yaitu, Kejari Sabang, Kejari Bireuen dan Kejari Lhokseumawe.

Sementara untuk penghargaan Satuan Kerja (Satker) terbaik diberikan kepada Kejari Aceh Utara, Kejari Aceh Besar dan Kejari Aceh Barat Daya (Abdya).

Selanjutnya penghargaan publikasi melalui media sosial diberikan kepada Kejari Bireuen, Kejari Aceh Barat Daya dan Kejari Lhoksemawe

Baca Juga Artikel Beritanya:  Petani Diminta Hindari Perendaman Benih Padi dalam Saluran Parit

Terakhir untuk konten kreatif terbaik, penghargaan diberikan kepada Kejari Aceh Barat.

Munawal Hadi mengatakan, Kajati Aceh dalam arahannya sebelum menutup Rakerda Tahun 2021 menyampaikan masing-masing Satker agar segera menyusun capaian kinerja tahun berjalan.

“Serta menyusun dan menentukan kebutuhan Riil tahun 2023 dan segera menyiapkan TOR dan RAB dari masing masing usulan kebutuhan tahun 2023,” katanya. []”

Baca Juga

Ekonomi

Pasca Hari Raya Kurban, Pelaku UMKM Kembali Beraktivitas

News

Pemerintah Aceh Sambut Baik Garuda Layanan Umrah dari Bandara SIM

News

Cucu Sultan Aceh: Titik Nol Kesultanan Aceh di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam Memenuhi Syarat Didaftarkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

News

DPR Sentil Bawaslu soal Usul Penundaan Pilkada

News

Panglima Yatim Rafiq Telpon Ketua Komite I DPD RI

News

Rektor USK Ingatkan Pendaftaran Jalur Mandiri Sampai 27 Juni 2023

News

AKBP Faisal Pasaribu Kapolres Pidie Jaya Tegaskan,Siap Ungkap Motif,Kasus Penganiayaan Wartawan CNN INDONESIA 

News

“Progres Pembangunan Jalan Tol Sigli – Banda Aceh