Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH. (FOTO | IST)
Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, mengumumkan penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH. MH, dalam keterangannya, Rabu, (29/12/2021), mengatakan,. selain penghargaan publikasi, Kajati Aceh juga mengumumkan Satuan Kerja (Satker) terbaik Tahun 2021.
Pengumuman penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 dan Satuan Kerja (Satker) terbaik itu, dirangkum dalam acara penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh Tahun 2021.
Rakerda itu berlangsung secara virtual (zoom meeting) selama dua hari dipusatkan di aula Kejaksaan Tinggi Aceh dan di ikuti oleh Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, 23 Kejari dan dua Kepala Cabang Kejari serta pejabat eselon IV.
Ia menyebutkan, tiga Kejari yang meraih penghargaan publikasi melalui media Pers cetak dan Online yaitu, Kejari Sabang, Kejari Bireuen dan Kejari Lhokseumawe.
Sementara untuk penghargaan Satuan Kerja (Satker) terbaik diberikan kepada Kejari Aceh Utara, Kejari Aceh Besar dan Kejari Aceh Barat Daya (Abdya).
Selanjutnya penghargaan publikasi melalui media sosial diberikan kepada Kejari Bireuen, Kejari Aceh Barat Daya dan Kejari Lhoksemawe
Terakhir untuk konten kreatif terbaik, penghargaan diberikan kepada Kejari Aceh Barat.
Munawal Hadi mengatakan, Kajati Aceh dalam arahannya sebelum menutup Rakerda Tahun 2021 menyampaikan masing-masing Satker agar segera menyusun capaian kinerja tahun berjalan.
“Serta menyusun dan menentukan kebutuhan Riil tahun 2023 dan segera menyiapkan TOR dan RAB dari masing masing usulan kebutuhan tahun 2023,” katanya. []”