Menu

Mode Gelap
Breaking News
Ipda YF Oknum Polisi Suruh,Pacar nya Aborsi,Ternyata Bertugas Di Polres Bireuen,Kabid Humas Sebar Pers Rilis Info Perkembangan Kasusnya
Jelang Puncak Imlek 2025,Kapolresta KBP Fahmi Irwan Ramli,Pastikan Rasa Aman Saat Pelaksanaannya
Viral •!! Suruh Aborsi Pacarnya Hingga Pendarahan, Kapolda Aceh,Copot Ipda YF Dari Jabatannya
Polres Pidie Jaya Polda Aceh,Tetapkan IS Oknum Geucik Sebagai TSK,Kasus Penganiayaan,Wartawan Media CNN Indonesia
Nasir Nurdin Ketua PWI Aceh Apresiasi Sikap Pj Bupati Pidie Jaya Atas Insiden Pemukulan Wartawan
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh,mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya

Uncategorized

DPR Aceh Bentuk Badan Kehormatan Dewan


					DPR Aceh Bentuk Badan Kehormatan Dewan Perbesar

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin

Banda Aceh (fanews.id) — DPR Aceh membentuk badan kehormatan dewan serta menetapkan ketua, wakil ketua, serta para anggota alat kelengkapan lembaga legislatif tersebut.

Pembentukan badan kehormatan dewan berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/10/2020). Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan ketua dan anggota badan kehormatan dewan diusulkan oleh fraksi-fraksi. Di DPR Aceh ada sembilan fraksi, namun berdasarkan tata tertib DPRA, anggota badan kehormatan dewan terdiri lima orang.

“Karena itu, dilakukan pemilihan anggota badan kehormatan. Dari sembilan, dipilih lima orang. Kemudian, lima orang yang terpilih tersebut dibawa ke sidang paripurna untuk ditetapkan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Selain menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPR Aceh, sidang paripurna tersebut juga memilih ketua dan wakil ketua.

Terpilih sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh Sulaiman dari Fraksi Partai Aceh dan Sofyan Puteh dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua.

Sedang Ali Basrah dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtar Daud dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Purnama Setia Budi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing sebagai anggota BKD DPR Aceh.

Dahlan Jamaluddin menyebutkan dengan diterapkan ketua dan para anggota badan kehormatan dewan, maka alat kelengkapan dewan tersebut sudah sah dan bisa bekerja berdasarkan aturan perundangan dan tata tertib DPR Aceh.

“Saya berharap kehadiran badan kehormatan dewan ini bisa menyelesaikan persoalannya menyangkut etik kelembagaan dan moral para anggota DPR Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.

Ketua BKD DPR Aceh Sulaiman mengatakan jabatan ketua yang diamanahkan kepada dirinya akan dijalankan sebaik mungkin. Dirinya juga tidak akan sungkan menindaklanjutinya jika ada pelanggaran etika anggota DPR Aceh.

“Karena itu, saya mengajak semua anggota DPR Aceh tetap menjaga etika. Setiap pelanggaran etika ada sanksi yang diatur peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPR Aceh,” kata Sulaiman.(Parlementerial)

Baca juga Artikel Beritanya

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

4 September 2024 - 14:32 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

4 September 2024 - 13:31 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

4 September 2024 - 13:03 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

4 September 2024 - 12:45 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

4 September 2024 - 12:30 WIB

Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi

3 September 2024 - 03:06 WIB

Trending di Uncategorized