Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPR ACEH MENERIMA KEPUTUSAN TAHAPAN PILKADA ACEH SERENTAK TAHUN 2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 20 Januari 2021 - 04:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

DPR Aceh secara resmi menerima Keputusan KIP Aceh tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada dalam Provinsi Aceh Tahun 2022 di Ruang Rapat Komisi I DPR Aceh, Rabu (20/1).

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, SH dan didampingi oleh Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk. Muhammad Yunus M. Yusuf, Wakil Ketua Komisi I Drs. H. Taufik, MM dan Anggota Komisi I DPR Aceh masing-masing H. Ridwan Yunus, SH dan Darwati A.Gani. Sedangkan dari KIP Aceh hadir Ketua KIP Aceh Samsul Bahri, Wakil Ketua KIP Tharmizi dan Anggota KIP masing-masing Ranisah, Agusni dan Muhammad.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbatasan Aceh - Sumut Masih Disekat, 57 Kendaraan Diputar Balik 

Untuk selanjutnya DPR Aceh akan melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi II DPR-RI dan KPU-RI setelah ada putusan tahapan pilkada dari KIP Aceh dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, SH mengatakan terkait penetapan tahapan Pilkada Aceh serentak 2022 bukan mempercepat pilkada dilaksanakan, tetapi menjalankan perintah Undang-undang Nomor 11 tahun 2006.

“Ini tidak ada upaya kita untuk mempercepat pilkada dilaksanakan,” kata Hendra kepada wartawan di Ruang Komisi I DPR Aceh Rabu (20/1/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda Aceh Masih Selidiki Sumber Ledakan di Banda Raya

Sebab lanjutnya, pelaksanaan pilkada tepat waktu ini, sesuai dengan amanah undang-undang. “Kita ada legal standing dan kita mau merasionalisasikan itu,” ucapnya.

Ia mengatakan hal tersebut karena ada kekhawatiran, dan cara pandang yang berbeda terkait pelaksanaan pilkada serentak itu. “Nah jadi yang ingin kita lakukan hari ini, kita berpikir positif dulu dan kita mau merasionalisasikan dulu dengan instansi terkait,” jelasnya.

Karena menurut Hendra, pelaksanaan pilkada itu lebih kepada menjalankan amanah undang-undang dan sebagai bentuk interprestasi terhadap kekhususan dan keistemewaan Aceh. Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi KIP Aceh yang sudah bekerja keras dalam penetapan putusan tahapan pilkada 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 212 Orang di Aceh

“Sebagai lembaga politik, DPR Aceh menerima dan kita sepakat apa yang dilakukan oleh kawan-kawan KIP Aceh,” ungkapnya. DPR Aceh juga juga akan segera melakukan koordinasi dengan Mendagri, KPU RI dan Komisi II DPR RI untuk menyelaraskan cara pandang terhadap penyelenggaraan pilkada di Aceh. “Mungkin dalam waktu dekat kita akan segera melakukan koordinasi dengan Mendagri,” pungkasnya.

Parlementerial

Baca Juga

Uncategorized

Carut Marut Pelayanan Bank Syariah, Masyarakat Lapor ke Ombudsman

Uncategorized

Sejarah Garuda Indonesia, Bermula dari Sumbangan Emas Rakyat Aceh

Uncategorized

Sekda Instruksikan ASN Pemerintah Aceh Perkuat Gerakan BEREH dan Donor Darah

Uncategorized

Gubernur Aceh Keluarkan SE Tentang Peniadaan Apel Pagi Senin Untuk Zona Merah

Uncategorized

BMA Tetapkan 1000 Penerima Bantuan Dana Penyusunan Tugas Akhir, Ini Nama-nama Mahasiswanya

Uncategorized

Sinergi, Babinsa Koramil 05/Mesjid Raya dan Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran BLT DD Tahap V dan VI

Uncategorized

Dari 216 Pasal, DPRA Baru Selesai Bahas 46 Pasal Raqan Pertanahan

Uncategorized

Gubernur Aceh Keluarkan Edaran Larangan Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021