Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPR Masih Tunggu Surpres agar Bisa Bahas RUU TNI & RUU Polri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 14 Juni 2024 - 07:26 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Rancangan UU TNI dan Polri masih terus dibanjiri kritik dari kalangan masyarakat sipil. Kedua RUU ini sudah disahkan dalam rapat paripurna menjadi inisiatif dewan, beberapa waktu lalu.

Misalnya dalam RUU TNI, publik khawatir beleid ini akan mengembalikan dwifungsi ABRI karena berpotensi kembali menduduki jabatan sipil. Sementara dalam RUU Polri, publik khawatir ihwal kewenangan Polri dalam mengawasi ruang siber dan memblokir internet.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan saat ini, DPR RI masih menunggu surat presiden (surpres) atas dua RUU yang telah menjadi inisiatif dewan itu untuk melanjutkan pembahasan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KASBI Tantang Calon Pengganti Jokowi Berani Cabut UU Ciptaker

“Kita sedang menunggu surpres, apakah surpresnya sudah disampaikan atau belum, saya tidak tahu. Karena itu bisa ditanyakan kepada pimpinan, tapi yang jelas tahapannya adalah menunggu surpres,” kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan.

Setelah ada surpres, jelas dia, DPR bersama pemerintah akan melakukan pembahasan terhadap dua beleid itu.

Rapat pembahasan kedua RUU itu akan dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR RI. Di Bamus DPR RI, semua perwakilan sembilan partai politik menentukan apakah pembahasan kedua beleid tersebut dibahas di komisi atau badan legislasi (Baleg).

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Paloh: Saya Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Kadrun

“Pembahasan suatu RUU akan ditentukan di rapat bamus. Nanti rapat bamus yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi yang akan menentukan suatu RUU akan dibahas apakah di komisi ataupun baleg,” ucap Taufik.

Ketika disinggung kedua RUU itu menuai polemik tetapi DPR masih kukuh melanjutkan revisi, dia mengatakan akan meminta pihak TNI ataupun Polri untuk memberikan simulasi terkait dengan ketentuan baru tersebut.

Simulasi itu menyangkut penugasan penugasan di luar institusi Polri dan TNI serta mensimulasi usia dua lembaga tersebut.

“Kita juga ingin ada simulasi dalam pembahasan nanti untuk melihat jenjang karier dan penugasan yang bisa diberikan karena masih menunggu nanti tahap pembahasan. Dalam pembahasan itu akan kita diskusikan bersama dengan pemerintah,” tutur Taufik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rakornas Satgas P2DD Momen Inovasi Keuangan Digital Daerah

Diketahui, RUU Polri dan TNI disahkan menjadi usulan inisiatif DPR bersama dua RUU lainnya, yakni RUU Keimigrasian dan RUU Kementerian Negara.

Empat beleid ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Empat RUU itu dikritik sejumlah pihak karena terkesan dibahas secara diam-diam oleh DPR RI jelang masa akhir jabatan periode 2019-2024.(tirto)

Baca Juga

Nasional

“Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Bangkok

Nasional

Mau Tahu Solusi dari PLN Jika Listrik Hidup Mati dan Arus Naik Turun? Baca Ini
Kapolri: Pemanggilan Kepala BP2MI Percepat Pemberantasan Judol

Nasional

Kapolri: Pemanggilan Kepala BP2MI Percepat Pemberantasan Judol
Survei PRC

Nasional

Survei PRC: Elektabilitas Prabowo Melesat 35%, Ganjar & Anies Stagnan
Jokowi Beri Tanda Jasa ke Surya Paloh dan Sejumlah Menteri KIM

Nasional

Jokowi Beri Tanda Jasa ke Surya Paloh dan Sejumlah Menteri KIM

Ekonomi

Putra Aceh Nezar Patria Jadi Komisaris Utama Indosat,Ini Nama Direksi dan Komisaris Baru
Wakil Ketua PDSKJI: Kecanduan Judol Sama dengan Adiksi Narkoba

Nasional

Wakil Ketua PDSKJI: Kecanduan Judol Sama dengan Adiksi Narkoba

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara