Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim / Nasional

Sabtu, 1 April 2023 - 14:00 WIB

DPR Minta Pemerintah Juga Aktif Membahas RUU Perampasan Aset

Gambar : Tribun

Gambar : Tribun

0:00

FANEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara perihal ucapan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengenai proses pengesahan RUU Perampasan Aset yang membutuhkan persetujuan dari ketua umum partai politik.

Arsul mengamini hal itu dan menyebutnya sebagai realita politik di Indonesia bahwa musyawarah undang-undang tidak hanya berhenti di ruang fraksi dan komisi tapi juga di meja ketua umum partai.

“Yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi III merupakan suatu sudut pandang yang ada di DPR. Nanti kita musyawarahkan bersama dengan baik,” kata Arsul Sani saat dihubungi Tirto pada Jumat (31/3/2023).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Jadi Rp60 Juta

Ucapan Bambang Pacul muncul atas tagihan Menkopolhukam Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III pada Rabu (29/3/2023).

Atas hal tersebut, Arsul juga meminta pemerintah untuk aktif dalam melakukan lobi dan musyawarah. Dia tidak ingin pemerintah seakan lepas tangan dan menyerahkan upaya pengesahan RUU Perampasan Aset hanya kepada DPR.

“Kita pertemukan semua sudut pandang dan kepentingan sehingga hal yang dikhawatirkan bisa kita pecahkan bersama,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   PUPR Siapkan Dana Rp90 M untuk Ganti Rugi Warga Terdampak IKN

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso menyebut partainya sudah mendelegasikan setiap kebijakan legislasi kepada fraksi di DPR RI. Dirinya merasa birokrasi di partainya tidak mempersulit setiap pengesahan RUU untuk menjadi undang-undang.

“Karena fraksi di DPR adalah kepanjangan tangan partai. Dia akan melaksanakan apa yang jadi keputusan partai,” kata Santoso.

Santoso kemudian mempertanyakan fraksi gabungan pendukung Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin apakah akan serius membahas RUU Perampasan Aset atau tidak.

“Apakah partai politik yang tergabung dalam koalisi Presiden Jokowi akan mendukung? Ini kita tunggu saat pembahasan RUU Perampasan Aset dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Berita nya   Gegara Terobos Lampu Merah, Supir Tewas Setelah Ayla Dihantam Fortuner

Dirinya berharap RUU ini bisa segera disahkan demi pemberantasan korupsi yang lebih baik. Terutama dalam proses penyitaan harta hasil pencucian uang yang kerap dilakukan oleh koruptor.

“Kita semua menginginkan perbaikan dalam pemberantasan korupsi lebih trengginas dan efektif. Salah upaya itu adalah adanya regulasi yang efektif serta memiliki daya getar bagi tiap individu dan korporasi untuk melakukan korupsi karena takut ancamannya sangat berat,” pungkasnya. (*)

Sumber : Tirto

Baca Juga

Hukrim

Ditinggal Pergi ke Banda Aceh, Rumah Warga Lut Tawar Dibobol Maling

Hukrim

Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

Hukrim

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu, Dua Pelaku Nyebur ke Laut
Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Hukrim

Lima Pengedar Sabu di Aceh Besar Dituntut Hukuman Mati

Nasional

Kemenkominfo Klaim Sudah Blokir Hampir 3 Juta Konten Judi Online

Nasional

Gegara Terobos Lampu Merah, Supir Tewas Setelah Ayla Dihantam Fortuner
tersangka pembunuhan anak kandung kabur dari rutan polresta

Hukrim

Tersangka Pembunuhan Anak Kandung Kabur dari Rutan Polresta
prosesi pengibaran bendera merah putih akan dilakukan di ikn

Nasional

Prosesi Pengibaran Bendera Merah Putih Akan Dilakukan di IKN