BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRA Ajak Semua Elemen Tolak Pilkada Tahun 2024 Diberlakukan di Aceh

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 31 Januari 2021 - 08:40 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) —- Anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Aceh (PA) Sulaiman SE mengajak seluruh Anggota DPR beserta eksekutif untuk sama-sama menolak pelaksanaan Pilkada 2024 seperti yang telah di rencanakan pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menolak revisi UU Pilkada dan tetap ingin melaksanakan Pilkada serentak pada tahun 2024 sesuai UU Pilkada No 10 Tahun 2016.

Menurut politisi muda Partai Aceh ini, bila Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menerangkan pelaksanaan Pilkada akan berlangsung pada November 2024 diterapkan di Aceh maka menurutnya sudah sangat bertentangan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) bab X pasal 65 yang menerangkan, Bupati, wakil Bupati/wali kota, wakil wali kota/gubernur,wakil Gubenur Aceh dipilih secara langsung setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Sambut Baik Program Bina Lingkungan "PT Angkasa Pura II"

“Mengacu kepada UUPA, Aceh akan menggelar pesta demokrasi seharusnya pada tahun 2022,” ujar Sulaiman, Sabtu (30/1/2021).

Lebih lanjut kata dia, bila benar Aceh juga termasuk salah satu daerah yang diwajibkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 bukan tahun 2022 sesuai UUPA, maka lagi-lagi pemerintah pusat berkhianat terhadap Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadisdik Aceh Launching Gerakan Zikir dan Mengaji Sebelum Belajar

“Dalam persoalan polemik jadwal pelaksanaan Pilkada di Aceh, saya mengajak semua elemen masyarakat sampai kepada para pejabat baik, eksekutif maupun legislatif untuk sama sama menyatakan sikap menolak pelaksanaan Pilkada tahun 2024, dan mendukung pelaksanaan pilkada di Aceh harus tepat waktu, yaitu tahun 2022,” sambungnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Resmikan Tujuh Asrama Mahasiswa Aceh di Pulau Jawa dan Sumatera

Bukan tidak punya alasan, Sulaiman mengajak agar terbentuk kekompakan guna melawan keputusan pemerintah pusat terkait Pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 lantaran, sedikit demi sedikit, UUPA telah dibonsai.

“Tentu ini tidak sejalan dengan semangat perdamaian yang telah terjalin di Aceh jika pelaksanaan Pilkada khususnya di Aceh dipaksakan berlangsung tahun 2024,” cetusnya.

“Bukankah Aceh memiliki kewenangan sendiri untuk mengurus persoalan Pilkada secara mandiri, hal itu sesuai dengan UUPA,” tutupnya.

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Aceh Dukung FORMA-NUS Diskusi Cegah Hoaks KMP Aceh Hebat

Uncategorized

Mawardi Ali : Jangan Lagi Membangun Gapura Dengan Dana Desa

Uncategorized

Serma Sugito Memberikan Pembinaan Olahraga Kepada Para Murid Sekolah

Uncategorized

Camat Ingin Jaya Buka Kursus Tilawah dan Les Bahasa Inggris Gratis

Uncategorized

Delapan Siswa MTsN 2 Aceh Besar Raih Medali pada Olimpiade POSI se-Aceh

Uncategorized

Musim Tanam Tiba, Petani Blang Bintang bersama TNI Bersihkan Saluran tersier

Uncategorized

Bank Aceh Luncurkan Co-Branding Smart Card Taspen

Uncategorized

Komisi II DPR RI Nasir Djamil Kunjungi Kanwil Kemenkumham Aceh