Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Rabu, 1 Desember 2021 - 10:19 WIB

DPRA dan Gubernur Aceh Setujui APBA 2022 Rp16,170 triliun

0:00

Banda Aceh  – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2022 sebesar Rp16,170 triliun lebih.

“Kita patut berterima kasih atas kerja sama pembahasan R-APBA secara tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Selasa, (30/11/2021).

Dalam sidang paripurna, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan pimpinan DPRA juga telah menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022 tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Tekan Pemanfaatan Pusat Kuliner Peunayong

Berdasarkan surat keputusan DPRA tentang rancangan qanun Aceh tentang APBA 2022, adapun jumlah anggaran yang telah disepakati tersebut yakni pendapatan Rp13,352 triliun, belanja Rp16,170 triliun, sehingga terjadi defisit Rp2,817 triliun.

Kemudian, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp3,413 triliun, dengan pengeluaran pembiayaan Rp595 miliar, sehingga pembiayaan netto (selisih) nya Rp2,817 triliun. Jumlah tersebut menutupi defisit R-APBA 2022 yang telah disepakati Rp16,170 triliun.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Heri Julius Minta Pj Walikota Selesaikan Masalah yang Terjadi Di Gampong Rukoh

Penetapan rancangan APBA 2022 itu baru dapat ditetapkan menjadi qanun Aceh setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Kemendagri oleh Banggar DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Dahlan menyampaikan, dengan selesainya penandatanganan anggaran 2022 ini, maka kesepakatan tersebut menjadi arah dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan Aceh untuk satu tahun mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, Akan Tindak Lanjuti Pasokan Air Bersih di Gampong Neusu

Dahlan kembali mengingatkan Gubernur Aceh untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dengan fokus mengurangi angka kemiskinan Aceh yang masih sangat tinggi.

“Pemerintah Aceh harus berupaya maksimal memenuhi target rencana kerja RPJMA 2017-2022 yang telah ditetapkan,” Pungkas Dahlan Jamaluddin. (Parlementerial)”

Baca Juga

Parlementerial

Dibuka Isnaini Husda, MPC PP Banda Aceh Gelar Seminar Bantuan Hukum untuk Kaum Muda

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko Berikan Piagam Penghargaan Wajib Pajak

Parlementerial

Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Tekankan Pentingnya Peran Panwascam dalam Pesta Demokrasi

Aceh Besar

Lima Fraksi DPRK Aceh Besar Sampaikan Pandangan Umum Rancangan Qanun APBK-P 2022

Parlementerial

Komisi l DPRA, Akan Temui Kemenkumham RI Bahas Hukum Kebiri

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Terima Kunker Banmus DPRD Kota Bukit Tinggi