BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRA Dukung BPKS Optimalisasi Pedagangan dan Pelabuhan Bebas

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 18 Januari 2021 - 15:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Komisi III DPRA melakukan kunjungan kerja ke BPKS

Komisi III DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada Senin (18/1/2021). Dalam kunjungan tersebut DPR Aceh mendorong kinerja yang optimal terhadap optimalisasi perdagagan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.

Ketua Komisi III DPR Aceh Khairil Syahrial menyampaikan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dan diperkuat dalam Pasal 170 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai belum berjalan optimal sesuai dengan amanat undang undang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Langgar 3 Aturan, Kafe di Peunayong Disegel

Menurutnya, terutama disektor perdangan bebas hingga perlu upaya maksimal dan dukungan Pemerintah dan instansi terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA).Kata dia, DPRA khususnya Komisi III memiliki tanggungjawab dan peran yang sama untuk mengoptimalkan BPKS dalam mewujutkan Perdangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Mudah-mudahan dengan rekomendasi kami terhadap Manjement BPKS yang baru ini dapat mewujutkan kerjasama yang bersinergi dengan DPRA untuk membangun Sabang kearah yang lebih baik,” ujar Khairil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Dan Malaysia Siap Kolaborasi Budaya Di Industri Fesyen

Sementara itu, T Zanuarsyah Wakil Kepala BPKS dalam kesempatan yang sama mengakui saat ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi BPKS khususnya terkait pelimpahan kewenangan, perizinan dan sistim pengelolaan aset milik Pelindo.

“Tidak dapat kita pungkiri BPKS sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Aceh,dan DPRA untuk memediasi dengan pihak Kementrian di Jakarta agar Kewenangan BPKS dan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang tidak serta merta dipangkas hingga secara otomatis tidak akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan Perekonomian masyarakat Aceh pada umumnya,” tegas T Zanuarsyah mewakili Kepala BPKS di ruang Kepala Kantor BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional, PNS Dilarang Cuti!

Selain Ketua Komisi 3 DPRA Khairil Syahrial, dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir dalam Wakil Ketua Komisi III H Zainal Abidin dan Sekretaris Hendri Yono serta seluruh Anggota Komisi. Sebelumnya rombongan Komisi III DPRA tersebut disambut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain di pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPKS didampingi Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Komersial & Investasi Erwanto, Deputi Tekbang & Tata Ruang Azwar Husein dan Deputi Pengawasan Zamzami.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Kakanwil Ajak Jajaran dan Warga Disiplin Jalankan Prokes dan Patuhi 5 M

Uncategorized

Jumlah Darah yang Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Bertambah Jadi 5.403 Kantong

Uncategorized

Di Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Pendatang Dari Sumut Masuk Aceh Diperiksa lagi

Uncategorized

Fraksi PAN DPRK Aceh Besar Ucapkan Selamat Kepada Iskandar Ali Sebagai Ketua DPD PAN

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Kebencanaan dari BNPB

Uncategorized

Plt. Gubernur Aceh Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Uncategorized

Di tengah Pandemi , Ditpolairud polda kalbar Siapkan Sarana WiFi Gratis

Uncategorized

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kemendagri Minta Masyarakat Naikkan Bendera Merah-Putih Satu Tiang