Headline Berita Hari Ini

Home / Uncategorized

Senin, 18 Januari 2021 - 15:19 WIB

DPRA Dukung BPKS Optimalisasi Pedagangan dan Pelabuhan Bebas

0:00

Komisi III DPRA melakukan kunjungan kerja ke BPKS

Komisi III DPR Aceh melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) pada Senin (18/1/2021). Dalam kunjungan tersebut DPR Aceh mendorong kinerja yang optimal terhadap optimalisasi perdagagan bebas dan pelabuhan bebas Sabang.

Ketua Komisi III DPR Aceh Khairil Syahrial menyampaikan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dan diperkuat dalam Pasal 170 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai belum berjalan optimal sesuai dengan amanat undang undang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Musim Penghujan Tiba, Anggota Satgas TMMD 110 Himbau Warga Waspada Bencana Banjir

Menurutnya, terutama disektor perdangan bebas hingga perlu upaya maksimal dan dukungan Pemerintah dan instansi terkait termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA).Kata dia, DPRA khususnya Komisi III memiliki tanggungjawab dan peran yang sama untuk mengoptimalkan BPKS dalam mewujutkan Perdangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

“Mudah-mudahan dengan rekomendasi kami terhadap Manjement BPKS yang baru ini dapat mewujutkan kerjasama yang bersinergi dengan DPRA untuk membangun Sabang kearah yang lebih baik,” ujar Khairil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komandan KKB Wilayah Kosiwo Mantapkan Diri Kembali Kepada NKRI

Sementara itu, T Zanuarsyah Wakil Kepala BPKS dalam kesempatan yang sama mengakui saat ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi BPKS khususnya terkait pelimpahan kewenangan, perizinan dan sistim pengelolaan aset milik Pelindo.

“Tidak dapat kita pungkiri BPKS sangat membutuhkan dukungan Pemerintah Aceh,dan DPRA untuk memediasi dengan pihak Kementrian di Jakarta agar Kewenangan BPKS dan status Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang tidak serta merta dipangkas hingga secara otomatis tidak akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan Perekonomian masyarakat Aceh pada umumnya,” tegas T Zanuarsyah mewakili Kepala BPKS di ruang Kepala Kantor BPKS.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Ajak Irwasum Polri dan Wali Kota Bogor Gowes ke Situs Tsunami

Selain Ketua Komisi 3 DPRA Khairil Syahrial, dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir dalam Wakil Ketua Komisi III H Zainal Abidin dan Sekretaris Hendri Yono serta seluruh Anggota Komisi. Sebelumnya rombongan Komisi III DPRA tersebut disambut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain di pelabuhan Penyeberangan Balohan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPKS didampingi Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Komersial & Investasi Erwanto, Deputi Tekbang & Tata Ruang Azwar Husein dan Deputi Pengawasan Zamzami.

***Parlementerial***

Baca Juga

Uncategorized

Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan ke Seluruh Aceh Sesuai Alokasi

Uncategorized

Uji Coba Irigasi Lhok Guci Dimulai

Uncategorized

Kasus Covid-19 Meningkat, Polda Aceh Gelar Rapat Gabungan Bersama Bahas Penegakan Hukum Bagi Pelanggar Prokes

Uncategorized

Aceh Besar Finalisasi RANKHIR RKPD 2022

Uncategorized

Gubernur Nova Lantik Dailami Sebagai Wakil Bupati Bener Meriah Sisa Jabatan 2017-2022

Uncategorized

Kapolda Aceh Ikuti Rakor Dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Indonesia

Uncategorized

DPRA Minta Pemprov atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Aceh

Uncategorized

Dinas Sosial Aceh Besar Gelar Bimtek PSM