Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Rabu, 10 November 2021 - 07:52 WIB

DPRA Minta BSI Umumkan SOP ke Publik

0:00

Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Sulaiman, SE meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) perwakilan Aceh menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada publik agar tidak mengundang kegaduhan.

Hal ini penting dilakukan mengingat jangan sampai komitmen Pemerintah Aceh dalam mengupayakan implementasi Syariat Islam dari aspek ekonomi terganggu karena beberapa persoalan teknis yang timbul dari internal BSI.

Dia menjelaskan, hadirnya Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 merupakan bukti komitmen pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat islam secara kaffah di Aceh, tapi kehadiran BSI dinilai justru membuat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh jadi bulan-bulanan masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Terima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

“Kita tidak menginginkan karena persoalan teknis lembaga keuangan, syariat Islam yang menjadi kambing hitam. Jika memang BSI tidak siap di Aceh, maka sampaikan, biar Pemerintahan Aceh (legislatif dan eksekutif) mencari solusikebutuhan layanan masyarakat Aceh terhadap lembaga keuangan selama ini,” ujarnya, Rabu 10 November 2021.

Saat ini, masyarakat Aceh dianggap tidak banyak pilihan untuk memilih layanan perbankan yang dapat mendukung transaksi skala nasional maupun internasional.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safaruddin Salurkan Bantuan Tanggap Darurat bagi Korban Kebakaran di Abdya

“Diakui atau tidak, hari ini hanya BSI yang menjadi alternatif masyarakat, jadi kalau memang tidak siap, sampaikan biar kami cari solusi,” tegasnya.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPR Aceh itu menuturkan, butuh komitmen BSI dalam mendukung layanan perbankan syariah di Aceh, dari segi kemudahan transaksi, efisiensi dan dengan biaya yang sewajarnya.

“Jangan sampai kegaduhan layanan perbankan menjadi dampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh, seperti ATM sering kosong, sistem eror, biaya notifikasi SMS yang tinggi,” harapnya.

“Kejadian-kejadian ini sangat merugikan masyarakat Aceh dan penerapan syariat Islam di Aceh. Karena selama ini, saat ada salah satu bank yang bermasalah secara teknis dan kebetulan bank tersebut beroperasi secara syariah, maka yang disalahkan bukan bank tersebut tapi perbankan syariahnya,” tutup Sulaiman.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tingkatkan Pembinaan UMKM 

BSI merupakan perbankan syariah terbesar saat ini di Indonesia. Bank ini merupakan penggabungan beberapa bank besar yang kini telat resmi tutup di Aceh. Namun, dalam perjalanannya, layanan BSI masih mendapat protes publik di Aceh karena beberapa layanannya dinilai belum maksimal.”[Parlementarial]

Baca Juga

Parlementerial

Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Penyerahana Penghargaan bagi 30 Wajib Pajak

Parlementerial

Pansus DPRA Panggil Inspektorat Aceh Minta Penjelasan Tindaklanjut Temuan BPK

Aceh Besar

Ketua DPRK Iskandar Ali Serahkan Mesin Potong Rumput Untuk Gampong Niron dan Bukloh

Parlementerial

ASPAH dan KOPALI Gelar Kontes Ayam Hias Ekor Lidi di Banda Aceh, Ini Kata Anggota DPRK

Parlementerial

Fraksi PAN tak Usul Bakri Siddiq sebagai Calon Pj Wali Kota Banda Aceh, Dinilai tak Serius 

Parlementerial

Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022

Daerah

Samsul Bahri Gantikan Posisi Almarhum Herman Jadi Anggota DPR Aceh