BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRA Setujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 November 2020 - 12:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRA, Banda Aceh, Senin (30/11/2020)

Banda Aceh (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi qanun Aceh.

Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi I DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Pilih TPG yang Sudah Habis Masanya

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh Taqwallah.

Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 9 pagi hingga menjelang pukul 5 sore.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada fraksi partai Aceh, disusul Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Berbagai Program Inovasi Dalam Pembangunan Daerah, Mawardi Ali Raih Penghargaan Innovative Figur Award 2020

Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Indonesia Menerima Batch Kedua Vaksin AstraZeneca

Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Banggar DPRA dengan Tim TAPA.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di mana para peserta diwajibkan mengenakan masker. Selain itu jalannya rapat juga dapat diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. []

Baca Juga

Uncategorized

Mawardi Ali launching Public Safety Center (PSC) 119 dan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR)

Uncategorized

Gubernur Aceh Serahkan Sapi Kurban Seberat 700 Kilogram Kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

Uncategorized

Kasus Covid-19 Bertambah 124 orang di Aceh, Seribu Lebih Kini Dirawat

Uncategorized

Tes Kepribadian: Kombinasi Warna Mana yang Gambarkan Kepribadianmu?

Uncategorized

KMP Aceh Hebat 1 Resmi Dilaunching

Uncategorized

Presiden: Aparat Harus Tegas dan Santun

Uncategorized

Kemenag Aceh Raih Penghargaan Penyusunan Keuangan Kategori dari Dirjen Pendis

Uncategorized

Ini Pelayanan SPKT Polda Aceh Kepada Masyarakat