Berita News terviral

DPRA Tolak Proses PAW, Sekjen PNA: Akan Kita Bahas di Internal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 17 Februari 2022 - 05:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak proses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani.

Alasan penolakan proses PAW karena tidak melampirkan kelengkapan administrasi, yaitu tidak ada sengketa partai politik dari Mahkamah Partai atau Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh, Miswar Fuady mengungkapkan, kalau pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal terkait penolakan PAW oleh DPRA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi III DPR Aceh adakan rapat kerja dengan DPRK se-Aceh

“Kami akan membahas ini di internal dulu,” kata Miswar, Kamis (17/02/2022).

Selain itu, Miswar juga menyebutkan, kalau DPP Partai Nanggroe Aceh sangat menghargai atas respon cepat dari DPRA, dan tentu DPRA punya alasan sendiri perihal jawaban atas surat pengusulan PAW tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

“Tentu DPRA punya alasan sendiri perihal jawaban atas surat pengusulan PAW. Dan kita sangat menghargai atas respon cepat dari DPRA,” tutupnya.”
.

Baca Juga

Parlementerial

Safaruddin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah dan Santuni Anak Yatim di Abdya

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Menyambut Ratusan Demonstran di Gedung DPRK

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Usul, Saran dan Pendapat Banggar Terkait Raqan APBK 2022

Parlementerial

DPRA Soroti Minyak Goreng Mahal, Asrizal: Tutup Perbatasan dan Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Parlementerial

Di Hadapan ASN, Ketua DPRK Sampaikan Komitmen Tuntaskan Utang Pemko Banda Aceh

Parlementerial

Isnaini Husda Sosialisasi Beasiswa PIP di SMP 8 Banda Aceh

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Minta Semua Pihak Jaga Keamanan Aceh