Berita Update Terviral

Home / Nasional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:31 WIB

DPRD Kota Surakarta Ikut Tanda Tangan Petisi Kawal Putusan MK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:31 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Ketua serta Wakil Ketua sementara DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo dan Sugeng Riyanto, ikut menandatangani petisi yang dibawa massa pedemo yang mengatasnamakan Gabungan Pergerakan Rakyat Amankan Konstitusi (Gaprak).

Aksi unjuk rasa ini digelar di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (26/8/2024), yang masih membawa isu terkait penolakan revisi UU Pilkada.

Setidaknya terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan dalam petisi tersebut, yakni meminta dengan hormat KPU RI dan KPU di tingkat daerah melaksanakan PKPU No 10 Tahun 2024 demi demokrasi yang fair, jujur dan adil sesuai konstitusi. Kedua, mendesak Bawaslu segera menerbitkan Perbawaslu sesuai putusan MK.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Presiden RI Terima Kunjungan Anggota Kongres AS

Ketiga, mendesak Jokowi untuk tidak menerbitkan perppu atau dekrit untuk cawe-cawe pada Pilkada 2024. Keempat, partai politik yang melakukan akrobat politik pada 21 Agustus 2024 wajib meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah melakukan pengkhianatan pada konstitusi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Kelima, massa juga mendesak Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta maaf secara terbuka atas penghasutan dengan merendahkan martabat Raja Jawa. Keenam, massa pedemo berharap pilkada adalah bagian dari pelaksanaan demokrasi sehingga rakyat bebas memilih menggunakan hati nuraninya dengan sepenuh kesadaran, kebebasan.

Tuntutan terakhir, yakni jika tuntutan tidak dipenuhi, maka mereka akan menyerukan Presiden Joko Widodo untuk mundur sekarang juga.

Baca Juga Artikel Beritanya:  18 Kasus Etik Hakim Mirip, MKMK: Jangan Ada Kasus Baru jika Sama

“Terkait 7 tuntutan, saya mendukung perjuangan teman-teman untuk mengawal apa yang menjadi tuntutan teman-teman semua sampai kita menang,” ujar Ketua sementara DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo.

Terdapat demonstran yang melakukan aksi membakar ban, namun aksi masih berjalan kondusif sampai akhir dan sekitar pukul 15.35 massa aksi membubarkan diri.

Akibat aksi ini, sempat dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan di Jalan Adi Sucipto.(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Kronologi Dugaan Dosen Mesum

Nasional

Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung: 25 Ditangkap, 7 Kritis

Nasional

PLN Beri Kompensasi Potongan 10 Persen ke Korban Mati Listrik Sumatera
Hadi Minta TNI, Polri & Kejaksaan Tak Ada Mutasi Selama Pilkada

Nasional

Hadi Minta TNI, Polri & Kejaksaan Tak Ada Mutasi Selama Pilkada

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Stan Terbaik pada Road Show Bus KPK

Nasional

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Nasional

Tabrakan KA Pandalungan vs Kijang di Pasuruan, 4 Orang Tewas

Nasional

Sidang SYL, Surya Paloh Disebut Tahu Garnita Didanai Kementan