Berita News terviral

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 13 Mei 2024 - 12:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, menggelar rapat paripurna pembahasan LKPJ APBK 2023 dan pembentukan panitia pansus pembahasan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar tahun 2023. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Azis SE, tersebut diikuti oleh Forkopimda Aceh Besar, dan segenap Anggota DPRK, para kepala OPD, camat dijajaran Pemkab Aceh Besar, di ruang rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/5/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Banggar DPRK Banda Aceh Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK-P Tahun Anggaran 2023

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa tahapan pertama dilaksanakan pada hari itu, sementara tahapan kedua akan dilakukan pada 15 Mei 2024 setelah pembahasan rekomendasi oleh panitia khusus DPRK Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRK Zulfikar Azis menekankan pentingnya evaluasi kinerja Bupati dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai kepala pemerintahan di Aceh Besar. Evaluasi melibatkan analisis terhadap capaian makro ekonomi daerah, target kinerja program, dan kebijakan yang ditetapkan untuk optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tati Meutia Dukung Forum Anak Banda Aceh ikut Hari Peringatan Anak Nasional
Sejumlah anggota DPRK Aceh Besar menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/05/2024). FOTO/ HUMAS DPRK ACEH BESAR

“Rapat paripurna ini merupakan langkah DPRK dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan tugas dan kewajiban kepala daerah, sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Disisi lain, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, menyampaikan bahwa Pada 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 atas laporan keuangan, menegaskan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas keuangan. Namun, tantangan masih ada di bidang kesehatan, terutama dalam meningkatkan cakupan imunisasi balita.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pansus DPRA Berang Melihat Kondisi Pelabuhan Kuala Langsa

Kemudian, di sektor perhubungan, fokus pada penertiban izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir untuk mengurangi kemacetan. Aceh Besar juga telah masuk ke era industri 4.0 dengan pemerintahan elektronik dan penguatan data, tapi masih perlu atasi tantangan terkait penguatan kapasitas SDM dan pengelolaan data.

“Meskipun beberapa program telah terlaksana dengan baik, namun saya juga harap ada masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah pada 2024, dan ini demi kemajuan bersama,” tandasnya. (***)

Baca Juga

Parlementerial

Tim Pansus DPRK Banda Aceh Tinjau Pasar Aceh Shopping Center

Parlementerial

DPRK Terima Kunjungan Komisioner KIP Kota Banda Aceh yang Baru

Parlementerial

DPRA Harap Sosok Pj Gubernur yang Paham Kondisi Aceh dan Mau Bersinergi

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Parlementerial

Komisi I DPRK Banda Aceh menetapkan 5 orang anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Masyarakat Merayakan Hari Radio ke-78

Parlementerial

“DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Resmi Rancangan Qanun APBK 2024

Parlementerial

DPRA Ingatkan PLN Aceh Segera Tangani Keluhan Masyarakat Akibat Galian