BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Kembali Gelar Sidang Paripurna Tahun Sidang 2021-2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juli 2021 - 01:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar sidang Paripurna Ke-I Tahun Sidang 2021-2022 Masa Persidangan Ke-I di dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-I di kota Jantho (27/07/2021) pada Selasa pagi.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam jalannya sidang Paripurna Ke-I ini menyampaikan pihaknya telah menjalankan masa reses bersama konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti melalui fungsi legislatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mulai 12 November Tol Pertama di Aceh Resmi Bertarif

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar telah menjalankan tugasnya dalam hal ini ialah reses, menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing selama sepuluh (10) hari”, kata Iskandar.

Tentunya, hasil reses ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRK kemudian akan dibahas secara bersama dihadirkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan jika memang Legislatif bersepakat demikian.

Disamping itu, pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini (Tahun 2021-2022) DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah juga akan memprioritas pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Cipta Kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Mendatangi Lokasi Kecelakaan di Peudawa

Mengoptimalkan waktu pembahasan Raqan dengan memperhatikan kualitas, subtansi dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah. Selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pembukaan Ruang Partisipasi Masyarakat seluas-luasnya untuk memberi masukan dan pandangan.

Dalam sektor penganggaran, tambah Iskandar, DPRK Aceh Besar melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021 khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Pelajar SMA Melalui Webinar

Sementara itu pada masa persidangan juga, DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan KUA-PPAS RAPBK Aceh Besar TA 2022 dan KUA-PPAS APBK Perubahan Tahun 2021 serta pembahasan APBK Perubahan Tahun 2021 kemudian ditutup dengan Pembahasan APBK Aceh Besar TA 2022.

Baca Juga

Uncategorized

Dandim 0101/BS Pimpin Rapat Evaluasi Pra TMMD -110 khususnya Sektor Pembuatan Jalan dan Jembatan

Uncategorized

Gubernur Silaturahmi dan Tatap Muka Langsung Dengan Masyarakat Aceh di Sulawesi Tengah

Uncategorized

Karo Humas Aceh : Vaksinasi Massal Hari Ini Catat Angka Tertinggi, Capai 1.610 Orang

Uncategorized

Perbatasan Aceh-Sumut Dibuka, Masyarakat Tetap Wajib Membawa Surat Swab Antigen

Uncategorized

Polda Aceh Ajak Pemilik Usaha Bantu Pemerintah Cegah Covid-19

Uncategorized

Kapolda Aceh Ikut Rapat Penanggulan Karhutla Secara Virtual

Uncategorized

Wakapolda Aceh Ikut Upacara Tradisi Penyerahan Pataka Secara Virtual

Uncategorized

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020