Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 27 November 2020 - 18:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar 1.993.410.894.600 Miliar pada (27/11/2020) Jumat.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ke-5 Fraksi DPRK Aceh Besar yaitu Fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi PKS, Fraksi Golden-K dan Fraksi PDA-PNA menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Besar Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tim Safari Ramadhan Disbudpar Aceh Sambangi Gayo Lues

Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd .M.Si dalam paripurna mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinas Pendidikan Aceh Rancang Skema Pembelajaran Berkualitas

Ia juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran dalam APBK 2021 adalah anggaran maksimal, maka diminta mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LIKE IT, Dorong Literasi Keuangan Perkuat Ekonomi Nasional

“Dengan ikhtiar dan doa bersama kita menginginkan apa yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan seluruh masyarakat Aceh Besar”, demikian Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar.

Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK terhadap Raqan APBK dihadiri Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab, TAPD dan unsur Forkopimda.

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil /19 Leupung, Bantu Bersihkan Lingkungan Masjid Assyuhada

Uncategorized

“Menag Terbitkan Edaran Terbaru Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi

Uncategorized

Kasus Baru Capai 411 Orang, Satgas Covid-19 Nasional Pantau Protokol Kesehatan

Uncategorized

Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud Meninggal Dunia, Pemerintah Aceh Sampaikan Dukacita Mendalam

Uncategorized

Batal Diberangkatkan, Inilah Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Biaya Haji

Uncategorized

Dyah Erti Resmikan Pengoperasian Lokasi Perkampungan Muallaf Center Subulussalam

Uncategorized

Vaksinasi COVID-19 Kepada Anak Sangat Penting

Uncategorized

Baitul Mal Aceh Bantu Biaya Khitan 20 Anak di Lhoknga