BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Sahkan Raqan APBK Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 27 November 2020 - 18:07 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho (fanews.id) —- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021 sebesar 1.993.410.894.600 Miliar pada (27/11/2020) Jumat.

Pengesahan itu dilakukan setelah Ke-5 Fraksi DPRK Aceh Besar yaitu Fraksi PAN, Fraksi PA, Fraksi PKS, Fraksi Golden-K dan Fraksi PDA-PNA menyetujui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRK tentang Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Besar Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa, Ditlantas Polda Aceh Donor Darah Demi Kemanusiaan

Sementara Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd .M.Si dalam paripurna mengucapkan terimaksih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK serta TAPD dan OPD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Dengan kebersamaan kita mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBK Aceh Besar tahun 2021”, ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Antusiasme ASN dan Warga Ikut Vaksinasi

Ia juga mengingatkan dari berbagai catatan, pertanyaan serta koreksi yang telah disampaikan anggota DPRK Aceh Besar pada pandangan umum telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, perlu diketahui bahwa anggaran dalam APBK 2021 adalah anggaran maksimal, maka diminta mengedepankan kedisiplinan dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksinasi Berjalan Sukses, Sekda Minta Nakes Ajak Kelompok Lain Ikut Berpartisipasi Aktif

“Dengan ikhtiar dan doa bersama kita menginginkan apa yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai harapan seluruh masyarakat Aceh Besar”, demikian Iskandar Ali Ketua DPRK Aceh Besar.

Paripurna Ke-14 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRK terhadap Raqan APBK dihadiri Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali, Plt. Sekdakab, TAPD dan unsur Forkopimda.

Baca Juga

Uncategorized

BMA Kembalikan Zakat UPZ SKPA dan Instansi Vertikal Rp4,3 Miliar

Uncategorized

Puluhan Petugas Kebersihan Di Banda Aceh, Terima Paket Sembako Dari Ketua PD Bhayangkari Aceh Dan Polwan Polda Aceh

Uncategorized

Pemerintah Aceh Tambah Ketersediaan Tempat Tidur di Pinere

Uncategorized

Qanun SPT dan Satu Gampong Satu Hafidz Mulai di Godok, Ketua Banleg: Wajah Baru Pendidikan Aceh Besar.

Uncategorized

Jadwal Bola Malam Ini: Chelsea di Liga Inggris, Duo Madrid di Liga Spanyol

Uncategorized

Akhir Ramadhan, Kasus Covid-19 Bertambah 128 Orang di Aceh

Uncategorized

Risma Wanti-wanti Bansos Yatim Rawan Dicurangi

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Hari Ketiga Penyekatan, Mobilitas Kendaraan di Perbatasan Aceh – Sumut Mulai Menurun