BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Tamiang tak Niat Hambat Agenda Pemilu

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 12 Januari 2024 - 17:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, mendukung Surat Keputusan (SK) penetapan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang dari KPU yang sudah tertunda selama enam bulan.

“Mengenai Komisioner KIP kami sampaikan di sini, pertama-tama sesuai SK yang telah dikeluarkan oleh KPU Pusat, selama itu sesuai dengan aturan kami mendukung dan kami minta juga itu (komisioner) segera dilantik,” kata Suprianto, menjawab wartawan di sela-sela kegiatan penanaman rumput pertiper di tanggul sungai Desa Gelung, Seruway, Jumat (12/1).

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Diketahui, penetapan lima Komisioner KIP Aceh Tamiang tertuang dalam SK KPU Nomor: 60/2024 tentang Pengangkatan Anggota KIP/KPU Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada 10 Januari 2024.

Adapun kelima Komisioner KIP Aceh Tamiang yang ditetapkan adalah Mauliza Wira Kesuma, Kamardi Arif, Lindawati, Rita Afrianti dan Rusli.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Namun sebelumnya, menurut Suprianto proses penetapan ini tidak terjadi tiba-tiba. Artinya pihaknya secara partai sudah merekomendasi Pj Bupati agar fokus menyelesaikan polemik Komisioner KIP Aceh Tamiang.

“Sebelum ini kita rekomendasikan, saya dan Pj Bupati pun sudah sangat intens meminta masalah Komisioner KIP ini untuk dapat diselesaikan. Alhamdulillah kami terus berkordinasi, berakhir setelah kami bertemu Komisi I DPRK mendapat titik temu, dan Alhamdulillah sama-sama kita ketahui SK dari KPU sudah turun,” ujar politikus Gerindra ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KIP Pidie Jaya Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPRK di 231 TPS

“Jadi kami selaku lembaga DPRK tetap mendukung agenda-agenda nasional (pemilu), tidak ada niat untuk menghambat agenda nasional. Sekali lagi sesuai aturan yang berlaku kita DPRK mendukung untuk segera dilantik,” pungkas Suprianto.(red/habaaceh)

Baca Juga

PEMILU

Bupati Pidie Jaya Pantau Proses Pembongkaran APK Pemilu
KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu

PEMILU

KPU akan Bandingkan Data Masalah Logistik Pemilu 2024 ke Bawaslu
KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos

PEMILU

KIP Aceh Imbau Pemilih tak Bawa HP saat Nyoblos
Tidak Ikut Ujian Tulis, Tiga Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Gugur

PEMILU

Tidak Ikut Ujian Tulis, Tiga Calon Komisioner KIP Aceh Tengah Gugur
KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum

PEMILU

KPU segera Rapat Bahas Pengamanan Kampanye Rapat Umum
Oknum Keuchik di Abdya Diduga Langgar Aturan Pemilu

PEMILU

Oknum Keuchik di Abdya Diduga Langgar Aturan Pemilu
Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

Para Kalapas dan Karutan Diminta Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

PEMILU

MKMK Tegaskan Kembali Anwar Usman Tak Bisa Adili Sengketa Pemilu