Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Aceh Utara Tetapkan APBK Perubahan 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 Oktober 2023 - 07:09 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2023 menjadi Qanun dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, Wakil Ketua II, Khairuddin, ST, dan Sekretaris DPRK, Drs. T. Safwansyah.

APBK Perubahan 2023 yang telah disepakati terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2,501 triliun dan belanja sebesar Rp 2,614 triliun. Menurut peraturan yang berlaku, penetapan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) menjadi APBK harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, yang berarti batas waktu untuk penetapan ini adalah tanggal 30 September 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Tengah Siap Tampilkan 73 Jenis Rempah di PKA ke 8

Penetapan APBK Perubahan Tahun 2023 ini ditandai dengan pengetukan palu setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dan setelah pendapat akhir dari beberapa fraksi, seperti Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Gerakan Keadilan, dan Fraksi Gabungan dari PNA Nasdem dan PKB.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh: Saya Selalu Mencari ‘Rumah Wartawan’

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, juga mengungkapkan bahwa rancangan APBK yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam waktu tiga hari sejak tanggal persetujuan. Langkah ini dilakukan untuk dievaluasi sebelum akhirnya diresmikan oleh Bupati.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadiskominsa Aceh Buka Forum Koordinasi PPID Kabupaten Kota Se-Aceh

Dalam sambutannya, Arafat juga memberikan apresiasi kepada panitia anggaran dan semua anggota dewan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghadiri rapat dari pagi hingga malam, sehingga pembahasan Rancangan APBK Perubahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pendapat dari fraksi gabungan 1-5 juga disampaikan dalam rapat oleh Azalifuazi, yang berisi catatan kritis dan saran terkait APBK Perubahan ini.
(sumber: InfoPiblik)

Baca Juga

Daerah

Aceh Terima Penghargaan Kemenkumham

Daerah

Bulog: Impor Beras 1 Juta Ton dari Cina untuk Stok sampai 2024

Daerah

DPRK Nagan Raya Terima Ratusan Tenaga Medis RSUD SIM

Daerah

Aceh Barat dan Nagan Raya Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, BMKG Imbau Waspada

Daerah

Pemkab Aceh Besar Gelar Ikrar Pemilu Damai

Daerah

Terkait Bantuan Rumah Dhuafa, Ini Penjelasan Pemerintah Aceh

Daerah

Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

Daerah

Kerugian Akibat Banjir Bandang Aceh Tenggara Capai Rp 58 Miliar