Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Senin, 2 Oktober 2023 - 07:09 WIB

DPRK Aceh Utara Tetapkan APBK Perubahan 2023

0:00

FANEWS.ID – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) Tahun 2023 menjadi Qanun dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, didampingi oleh Wakil Ketua I, Hendra Yuliansyah, SH, MAP, Wakil Ketua II, Khairuddin, ST, dan Sekretaris DPRK, Drs. T. Safwansyah.

APBK Perubahan 2023 yang telah disepakati terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2,501 triliun dan belanja sebesar Rp 2,614 triliun. Menurut peraturan yang berlaku, penetapan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) menjadi APBK harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran, yang berarti batas waktu untuk penetapan ini adalah tanggal 30 September 2023.

Baca Juga Artikel Berita nya   Diskop UKM Aceh Bekali Wirausaha Pemula Tentang Kuliner

Penetapan APBK Perubahan Tahun 2023 ini ditandai dengan pengetukan palu setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir dan setelah pendapat akhir dari beberapa fraksi, seperti Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Gerakan Keadilan, dan Fraksi Gabungan dari PNA Nasdem dan PKB.

Baca Juga Artikel Berita nya   Pidie Jaya Siap Menjadi Tuan Rumah MTQ Aceh 2025

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, juga mengungkapkan bahwa rancangan APBK yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam waktu tiga hari sejak tanggal persetujuan. Langkah ini dilakukan untuk dievaluasi sebelum akhirnya diresmikan oleh Bupati.

Baca Juga Artikel Berita nya   Apresiasi Prestasi Peserta MTQ, Pemkab Aceh Utara Serahkan Bonus Rp152,5 Juta

Dalam sambutannya, Arafat juga memberikan apresiasi kepada panitia anggaran dan semua anggota dewan yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghadiri rapat dari pagi hingga malam, sehingga pembahasan Rancangan APBK Perubahan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pendapat dari fraksi gabungan 1-5 juga disampaikan dalam rapat oleh Azalifuazi, yang berisi catatan kritis dan saran terkait APBK Perubahan ini.
(sumber: InfoPiblik)

Baca Juga

Daerah

Calon Jamaah Haji Diminta Isoman Seminggu Sebelum Berangkat

Daerah

Dinas Syariat Islam Aceh Serahkan Donasi untuk Palestina Melalui KNRP

Daerah

Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir, Pengadilan Negeri Banda Aceh Tanam 2.000 Mangrove

Daerah

Menjelang Musda Pramuka Aceh, Ini Pesan Mualem

Daerah

Serahkan Seragam Lapangan, Dinsos Aceh Perkuat Identitas dan Layanan LK3
Dinsos Aceh Cari Solusi Komprehensif Atasi Masalah Sosial Bersama UIN Ar-Raniry

Daerah

Dinsos Aceh Cari Solusi Komprehensif Atasi Masalah Sosial Bersama UIN Ar-Raniry

Daerah

Sekda Harapkan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Sama Baiknya dengan Tahap 1

Daerah

Wali Kota Medan Setujui Enam Butir Tuntutan Pemuda Batak Bersatu