Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

DPRK Ancam Lapor Pemilik Batu Bara yang Mencemari Laut Aceh Barat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 18 Oktober 2023 - 14:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mengancam akan melaporkan ke penegak hukum, pemilik batu bara yang kembali mencemari pesisir pantai khususnya di Desa Peunaga, Kecamatan Meurebo.

Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli mengatakan, peristiwa munculnya batu bara di pesisir pantai Desa Peunaga itu bukan kali pertama terjadi.

“Kami dari pihak DPR dan pimpinan kemarin sudah berbicara terkait tumpahnya batu bara itu di laut, sudah dua kali kita lakukan uji lab dan hasilnya kalorinya itu di bawah 3.500,” kata Ramli, Rabu (18/10).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Minta RS di Aceh Lakukan Penguatan Program JKN

Melihat hasil uji lab itu, sebut Ramli, maka batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga merupakan batu bara milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 dan 2 Nagan Raya.

“Dugaannya batu bara itu dari PLTU, karena buktinya di lapangan ada beberapa tongkang milik PLTU yang terbalik di laut, jadi mungkin terbawa ke darat dan wilayah Aceh Barat,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri PUPR Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh Utara

Dikatakan Ramli, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PLTU 1 dan 2 Nagan Raya, karena mereka harus bertanggungjawab terhadap pencemaran pantai akibat tumpahan batu bara tersebut.

“Karena yang terkena imbasnya selama ini kita Aceh Barat, padahal PLTU itu dia di wilayah Nagan Raya, kita tidak ada manfaatnya, kecuali kalau ada manfaat iya,” ucapnya.

Selain akan memanggil pemilik batu baramanajemen PLTU 1 dan 2, sebut Ramli, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT.Mifa Bersaudara karena kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memiliki batu bara dekat wilayah pesisir Meurebo, Aceh Barat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pidie Jaya akan Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

“Kalau tidak juga ada yang mengakui maka akan kita tempuh jalur lain nanti, apa akan kita lapor kepusat atau bahkan kepada pihak penagak hukum. Tapi kalau ada keseriusan dari perusahaan bersangkutan untuk menyelesaikan itu maka tidak akan sampai ke situ (pelaporan kepada pihak penagak hukum),” tegasnya. (red/habaaceh)

Baca Juga

RSUD Dr Pirngadi Medan Programkan Jemput Pasien Hemodialisa dan Kanker

Daerah

RSUD Dr Pirngadi Medan Programkan Jemput Pasien Hemodialisa dan Kanker

Daerah

HARAPAN WALI NANGGROE MAKBUL

Daerah

Rektor UIN Ar-Raniry Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Daerah

Masyarakat Simeuleu Dukung RK Capres 2024, Titip Pesan: Jangan Ada Lagi Polarisasi

Daerah

Kelompok Tani Raja Salurkan Keuntungan Usaha kepada 10 Mustahik

Daerah

Dirintelkam Polda Aceh dan Disbudpar Aceh Kolaborasi Gelar Vaksinasi Massal

Daerah

Baitul Mal Aceh Identifikasi Permasalahan, Potensi, dan Peluang Aset Wakaf IsDB Lhoong

Daerah

Satgas Halal Aceh Sertifikasi 27 Kantin Sekolah di Kota Langsa